Tawaran Bisnis Online, Mahasiswa Terjerat Pinjol

Daftar Isi

 


SIDDIQ-NEWS -- Potret buram pemuda dari penerapan sistem sekuler Kapitalisme, akibat ditinggalkanya aturan Allah dalam mengatur kehidupan. Tidak adanya kontrol dalam berbuat dan berperilaku mengakibatkan pemuda mudah terbawa arus yang menyesatkan.


Dikutip dari kompas.com. (16/11/2022) bahwa kronologi ratusan mahasiswa IPB terlibat pinjol, berawal dari tawaran bisnis online yang dijanjikan keuntungan 10 persen. Sebanyak 311 orang pun menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online dan 126 di antaranya adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).


Betapa mirisnya alur pemikiran pemuda masa kini. Semestinya mereka adalah aset bangsa yang akan melanjutkan perubahan dunia ke arah lebih baik. Hanya demi mendapatkan keuntungan pinjol yang ditawarkan, mereka tergiur dengan iming-iming cuan yang berlipat dalam investasi pinjol. Sehingga menjerumuskan mereka pada pelanggaran syariat.


Sangat disayangkan jika narasi yang dibangun dalam penyikapan terhadap kasus pinjaman online mahasiswa hanya dibatasi pada masalah kriminal. Yaitu berupa penipuan pinjol terhadap mahasiswa. Perlunya tanggung jawab negara untuk menghapus tuntas penyebab masyarakat terjerat transaksi tersebut. Di antaranya kemiskinan, kebutuhan hidup yang semakin mahal, gaya hidup konsumtif, hingga adanya lembaga-lembaga keuangan ribawi yang masih eksis keberadaan.


Sistem pendidikan sekuler yang berorientasi materialis dan kerap bersikap pragmatis telah membentuk perilaku yang  tidak lagi menjadikan halal haram sebagai standar benar dan salah. Dampak Kapitalisme menjadikan tekanan hidup semakin sulit, jauh dari kesejahteraan. Kondisi makin diperparah dengan kebijakan negara yang jauh dari perlindungan terhadap rakyat. Sehingga meski tegas memberantas pinjol ilegal, tetapi faktanya masih mendukung yang legal.


Arus global tranformasi digital, dimungkinkan menjadi pintu fintech asing yang masuk ke pasar negara yang makin menyuburkan transaksi ribawi yang ada. Mudahnya akses perusahaan pinjaman online (pinjol) yang diberikan kepada masyarakat, makin merusak dan menjerumuskan mereka pada pelanggaran syariat. Terutama mahasiswa, sebagai intelektual calon pemimpin masa depan.


Dalam memberikan solusi tuntas memberantas praktik pinjaman online semestinya adalah  dengan penyadaran sistemik baik bagi rakyat maupun negara. Dengan penguatan akidah dan pemahaman syariat Islam atas haramnya riba, juga keyakinan bahwa Allah tidak akan memberikan rezeki dengan cara yang haram.


Persoalan pinjaman online sendiri adalah termasuk utang ribawi dan hukumnya jelas haram. Itu karena diperoleh dengan syarat yang melanggar hukum syara. Allah mengharamkan memakan riba, dan menghalalkan jual beli. Dan barang siapa mengulangi riba padahal ia tahu hukumnya, maka mereka itu penghuni neraka, dan mereka kekal di dalamnya. Hal itu telah jelas difirmankan dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 275.


Islam memiliki solusi tuntas dalam mengelola sistem perekonomian. Dalam Islam pemerintah bertanggung jawab penuh atas seluruh urusan rakyatnya. 


Negara menjamin sistem ekonomi Islam harus diterapkan agar rakyat sejahtera, dan negara juga memenuhi kebutuhan dasar publik meliputi pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sektor ini dibiayai oleh negara dan setiap warga negaranya akan mendapatkanya dengan gratis dan berkualitas. 


Telah terbukti sistem pemerintahan Islam, pada masa kejayaan peradaban emasnya, dalam institusi khilafah. Sumber pemasukan negara dapat diperoleh dari kas baitul mal yang dihasilkan dari kepemilikan negara dan pengelolaan hasil pertambangan, minyak bumi, gas alam, kehutanan dan lainya.


Negara juga bertanggung jawab penuh atas pemanfaatan harta kepemilikan umum dan tanpa adanya liberalisasi maupun unsur Kapitalisme. Maka bahaya pinjaman online yang terus ditumbuhsuburkan Kapitalisme harus dihindari.


Sebagai pemuda muslim, tentu tidak hanya berpangku tangan, diam terhadap kemaksiatan sistemik. Semangat berdakwah amar makruf nahi mungkar akan mewujudkan penyadaran umat dengan dakwah pemikiran tanpa kekerasan. Ditambah dengan penerapan syariat Islam dalam institusi Khilafah akan menjadikan negeri menjadi berkah berlimpah kebaikan.


Waallahualam bissawab.


Penulis : Siti Mukaromah

(Aktivis Dakwah)