Kasus HIV/AIDS Kian Meningkat, Butuh Solusi Tepat

Daftar Isi


Penulis : Sri Haryati

(Aktivis Muslimah)


Sumedang--siddiq-news.com -- Kasus HIV/AIDS dari tahun ke tahun bukannya mengalami penurunan, akan tetapi jumlahnya kian meningkat fantastis. Menurut catatan Dinas Kesehatan di kota Batam pada 2022, kenaikan kasus HIV/AIDS mencapai 446 orang. Yang  lebih mencengangkan, kasus kenaikan didominasi oleh penyimpangan perilaku seks pasangan sejenis. Dari 446 kasus positif HIV/AIDS,  di antaranya 333 pria dan 113 perempuan. 

Dikutip dari media online Liputan6 (02/12/2022), bahwa menurut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Batam Melda Sari, penularan tertinggi di kalangan pria dengan usia produktif 25-49 tahun adalah melalui penggunaan jarum suntik. Penderita HIV/AIDS tahun ini ada sekitar empat ratusan lebih. Jika diakumulasikan dari 1992 hingga 2022, jumlah penderita AIDS mencapai 8.800 orang.

Sungguh jumlah yang sangat fantastis. Itu baru di kota Batam, bagaimana dengan kota-kota lain di Indonesia atau bahkan di seluruh dunia? Padahal setiap 1 Desember senantiasa diperingati sebagai Hari AIDS Sedunia, tetapi tak memberi solusi sedikit pun. Lantas apa penyebab penderitanya terus meningkat dan bagaimana solusinya?


Akibat Pergaulan Bebas


Mayoritas penderita HIV/AIDS adalah pelaku seks bebas dan L687. Berdasarkan data Kemenkes, penularan HIV/AIDS di Indonesia masih didominasi kelompok heteroseksual, yakni sebesar 28,1% total keseluruhan kasus, dan 18,7% total keseluruhan kasus dialami oleh kelompok L687.

Praktisi kesehatan, dr. Faizatul Rosyidah menyampaikan bahwa penyakit HIV/AIDS menular melalui perilaku seks bebas, ia juga menjelaskan mengenai pola penularan HIV/AIDS di seluruh dunia. Pola pertama ditemukan di kalangan homoseksual dan pecandu obat bius, terjadi di Eropa Barat, Amerika Utara, New Zealand, Australia dan sebagian Amerika. Pola kedua ditemukan di kalangan heteroseksual di Afrika Timur, Afrika Selatan, Afrika Tengah, dan beberapa daerah Karibia. Di Indonesia, penularan HIV/AIDS pertama terjadi di Denpasar Bali.

Maraknya seks bebas dan perilaku menyimpang L687 itu terjadi tak lain akibat penerapan sistem sekuler liberal. Sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan, sehingga pergaulan bebas atau seks bebas menjadi hal yang lumrah dan tidak melanggar hukum asalkan dilakukan suka sama suka. Perilaku menyimpang L687 pun mendapat dukungan besar dari Barat sebagai perilaku yang harus diakui dan mendapat perlindungan HAM. Meski hal demikian bertentangan dengan norma agama, akan tetapi kampanye L687 terus digaungkan bahkan di seluruh negeri kaum muslim sekalipun. Padahal menurut Islam, seks bebas dan perilaku L687 jelas diharamkan dan pelakunya akan dikenakan hukuman secara tegas. 


Solusi Islam


Islam bukan sekadar agama, tetapi sebagai ideologi yang sempurna dan paripurna, memiliki solusi tepat yang mampu mencegah penyebaran kasus HIV/AIDS.

Solusi tepat yang dilakukan oleh negara meliputi dua cara, yaitu secara preventif dan kuratif. Solusi preventif adalah melakukan pencegahan penularan. Itu berarti menghilangkan praktik seks bebas dan perilaku menyimpang L687. Negara akan mengeluarkan aturan dan larangan berkhalwat bagi laki-laki dan perempuan, larangan zina, mengharamkan perilaku menyimpang L687, larangan pornografi dan pornoaksi, serta mengharamkan khamar dan seluruh benda yang memabukkan/menghilangkan akal, seperti narkoba. 

Solusi kuratif yang dilakukan oleh negara yaitu, memberi hukuman yang membuat efek jera bagi para pelaku. Seperti hukuman rajam bagi mereka yang berzina jika sudah menikah dan hukuman cambuk 100 kali bagi yang belum menikah. Bagi para pelaku homoseksual atau L687 adalah hukuman mati. Dengan cara menjatuhkan pelaku liwat (homo) dari gedung tertinggi lalu dilempari batu.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum Luth, maka bunuhlah keduanya (pelaku dan objeknya).” (HR Ahmad dan Abu Daud)

Sedangkan orang yang tertular HIV/AIDS karena hal lain, seperti transfusi darah, tertular dari suaminya atau dari hal apapun, negara akan menyediakan tempat karantina, memberi pengobatan sampai sembuh, serta memberi pembinaan terhadap mereka tanpa memandang status sosialnya.

Semua biaya pengobatan ditanggung negara melalui Baitul Mal. Dengan demikian hanya Islam satu-satunya ideologi yang mampu menyelesaikan kasus HIV/AIDS secara sempurna dan paripurna. Dengan penerapan hukuman Islam dipastikan kasus HIV/AIDS akibat seks bebas dan perilaku menyimpang L687 akan berkurang, bahkan hilang di muka bumi. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.