L9btQ1+, Menyimpang dan Menyalahi Kodrat Allah Swt.

Daftar Isi

 


siddiq-news.com - Berita tentang L9BTQ1+ seolah tak pernah memudar. Bahkan kampanye L9BTQ1+ makin kencang disuarakan.


Kaum L9BTQ1+ merasa telah mendapat perlindungan dunia internasional. Aksi mereka makin eksis meminta pemakluman. Seiring hal itu, kaum L9btQ1+ ini menganggapnya sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).


Dikutip dari media CNN (2/12/2022), MUI tolak utusan AS kampanye L9bt di RI, sangat berbahaya. Rencana khusus Amerika Serikat untuk memajukan HAM kelompok L9btQ1+ Jessica Stern ke Indonesia pada bulan Desember ini mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Wakil Ketua Umum Anwar Abbas berpendapat, pemerintah Indonesia sepatutnya tidak menerima tamu yang dianggap memiliki tujuan untuk merusak nilai-nilai luhur dari agama dan budaya bangsa Indonesia. Pasalnya, ajaran enam agama yang diakui di Indonesia ini tidak ada yang mentolerir praktek L9btQI+.


Pegiat (HAM) makin tinggi menyuarakan kemerdekaan bagi mereka. Lebih-lebih mereka juga makin berani eksis dan bersuara, dan menuntut hak mereka  "dimanusiakan" agar bisa diterima dengan lapang dada di tengah masyarakat.


L9btQ1+ adalah kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender, queer, dan intersex. Tanda + menggambarkan perwakilan orang yang tidak mengidentifikasi gender atau orientasi seksual.


Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi telah  menerima dan mengakui eksistensi kaum L9btQ1+ pada bulan Juni 2015. Pada bulan Juli 2022, DPR AS telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melindungi pernikahan sesama jenis.


Jumlah kaum gay sebelumnya di Indonesia, menurut Kementerian Kesehatan pada tahun 2015 diperkirakan bertambah besar. Ada sekitar 1.950.970, parahnya banyak dari para pelaku kaum ini yang terpapar HIV AIDS. Tentu ini harus kita waspadai.


Kaum sodom ini pengikutnya sudah menjalar ke semua sektor. Banyaknya penemuan akun-akun di media sosial. Konten dengan hastag gay, menurut pakar media sosial aplikasinya bisa mencapai ribuan.  Mereka makin terang-terangan menampakkan diri di masyarakat umum. Terlebih yang memprihatinkan banyak pelajar dari SMP, SMA, hingga mahasiswa yang terlibat di dalamnya.


Meskipun kaum L9btQI+ ini belum diakui secara hukum. Namun ada juga para pejabat negara yang menyatakan bahwa, kelompok lesbian, gay biseksual, dan transgender (L9bt) ini memiliki hak untuk untuk mendapatkan perlindungan dari negara. Sebab mereka adalah warga negara Indonesia.

 

Bahkan dalam Rancangan Kitab Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang disahkan pada 6 Desember 2022 ini, tidak terdapat pasal yang mempidanakan kaum L9BTQ1+.


Keberadaan kaum L9BTQ1+ ini, dengan kata lain di tanah air mulai mendapatkan penerimaan sosial oleh negara. Keberadaan mereka di negeri ini bukan tidak mungkin, akan mendapatkan pengakuan secara hukum sebagaimana negara-negara demokrasi  lainya yang menyetujui dan melindungi pernikahan sesama jenis. Sehingga jauh dari harapan kaum muslim agar terlindungi dari ancaman kaum L9btQ1+.


Kaum L9BTQ1+  jelas menyalahi fitrah serta menafikan pelestarian keturunan. Para pelaku homoseksual melakukan hubungan secara anal seks yang kotor dan  menjijikan, bahkan rawan terkena berbagai penyakit HIV/AIDS.


Islam dalam negara Khilafah akan menerapkan dan menanamkan penjagaan keimanan dan ketaqwaan rakyatnya. Bertujuan meluruskan pemahaman dan membersihkan pemahaman yang rusak, yang bertentangan dengan Islam. Khilafah akan memberikan pendidikan Islam baik formal dan non formal. Memastikan rakyatnya memahami Islam secara menyeluruh. Khilafah juga akan memberikan kontrol, menindak tegas informasi dan media yang beredar di dalam negeri. Sehingga, tidak ada informasi yang bertentangan dengan hukum syarak.


Berbeda dengan sistem sekuler kapitalis. Ironis sekali, negeri yang mayoritas muslim dan banyak memiliki Ormas Islam, sampai sekarang tidak bisa melarang  eksistensi L9BTQI+.  Bahkan mereka semakin terbuka, sebagai akibat pembiaran negara dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Seakan menantang keputusan Allah Swt.  dan Rasul-Nya yang jelas keras menentang kaum sodom ini. L9BTQ1+ tidak bisa diterima karena merusak  tatanan sosial dan kemuliaan manusia.


Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:


يٰۤـاَيُّهَا النَّا سُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّا حِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَا لًا كَثِيْرًا وَّنِسَآءً ۚ وَا تَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهٖ وَا لْاَ رْحَا مَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا


"Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 1)


Islam agama yang sempurna memandang bahwa perilaku L9btQ1+  adalah menyimpang dan menyalahi kodrat Allah Swt. dan jelas diharamkan. Islam melarang lelaki berpenampilan seperti waria. Oleh karena itu, Islam mendidik umatnya agar tidak mengikuti gaya hidup L9BTQ1+. Rasulullah saw. bersabda:  "Bahwasanya Rasulullah Saw. telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki". (HR. Al-Bukhari)


Islam menjatuhkan sanksi pengasingan bagi lelaki yang menyerupai waria. Jika terbukti melakukan persetubuhan sesama jenis, harus dijatuhkan hukuman mati. 


Rasulullah bersabda: "Siapa yang menjumpai kaum yang melakukan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku maupun pasangannya". (HR  Dawud)


Seharusnya umat Islam mengambil pelajaran dari kisah kaum Nabi Luth as. yang diabadikan dalam Al-Qur'an. Kemurkaan dan azab Allah Swt. bukan hanya ditimpakan pada kaum sodom saja yang mempraktekkan perilaku homoseksual. Tetapi kepada keluarga  Nabi Luth as., istri dan anaknya yang bersekongkol membantu kaumnya yang menyimpang fitrah manusia, yang menghianati Nabi Luth sebagai utusan Allah Swt. dan membinasakannya.


Begitu tegasnya hukum Islam, sehingga membuat jera para pelaku yang menyimpang. Sanksi jawabir sebagai (penebus) berfungsi sebagai penebus dosa, sekaligus zawajir (mencegah) agar tidak melakukan hal serupa. Sikap toleran terhadap pelaku L9BTQ1+ akan menambah subur perilaku menyimpang.


Saatnya kaum muslim kembali kepada syari'at Islam. Jalan satu-satunya untuk menjauhi bencana dan kerusakan yang dilakukan oleh kaum L9btQ1+, agar negeri ini benar-benar bisa bersih dari kaum yang menyimpang. Wallahualam bissawab.


Penulis : Siti Mukaromah

(Aktivis Dakwah)