Godaan Paylater Menjerumuskan dalam Kemaksiatan

Daftar Isi

 


Paylater Ibarat Gula Dibumbui Racun. Fasilitas Beriba yang Mengandung Jebakan Prinsip Rusak Hedonisme dan Konsumerisme.


Hedonisme dan Konsumerisme adalah Buah Buruk Sistem Sekuler.


Penulis : Ilma Kurnia P (Pemerhati Generasi)


Siddiq-news.com -- Kemajuan teknologi yang semakin canggih menyebabkan masyarakat saat ini disuguhi dengan berbagai kemudahan dalam aktivitasnya. Salah satu kemudahan itu adanya layanan aplikasi dalam transaksi jual beli dengan sistem beli sekarang bayar nanti atau lebih dikenal dengan “Buy Now Pay Later”. 


Layanan aplikasi ini menawarkan seseorang yang ingin membeli sesuatu tetapi belum punya uang untuk membayarnya, maka bisa menggunakan sistem paylater ini. Munculnya aplikasi tersebut bagaikan makanan lezat terlebih untuk para generasi muda. Mereka cenderung mengikuti gaya hidup hedonisme dan konsumtif. Seperti yang disampaikan bagaikan gula yang dibumbui racun, perumpamaan ini menggambarkan manisnya tawaran paylater yang pasti berbunga karena sama seperti sistem kredit yang jelas termasuk ribawi. Mereka yang tidak sadar tentunya akan senang sekali karena bisa terpenuhi kebutuhan gaya hidupnya tanpa perlu memikirkan uang untuk dibayarkan saat itu. Tetapi justru hal ini, akan muncul permasalahan baru yang mengkhawatirkan. Karena ketika sudah menumpuk uang yang dibayarkan akan disertai tangihan bunga yang juga harus dilunasi. 


Perilaku ini semakin digaungkan dan menjadi hal biasa dalam sistem sekularisme tanpa memedulikan halal haramnya. Konsumerisme dan hedonisme yang melanda generasi muda menjadi sasaran empuk bagi rentenir gaya baru untuk menjerat mangsa. Mudahnya akses untuk meminjam uang, membuka peluang besar bagi generasi muda dalam memenuhi keinginan demi gaya hidup ala Barat yang sangat tidak bermanfaat justru memberikan mudarat. Di sisi lain negara malah memfasilitasi dengan beberapa aplikasi yang dengan mudah didapatkan seperti terdaftar di OJK, bunga rendah, tanpa syarat adanya penghasilan dan lainnya, sehingga dianggap sebagai hal biasa bahkan sangat memudahkan. Padahal nyatanya jeratan riba ini membahyakan masa depannya. 


Dalam Islam sudah jelas jika kredit yang berbunga dalam bentuk apapun adalah haram harena termasuk riba. Hal ini sebutkan dalam Al-Quran, Allah berfirman yang artinya: "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (Al-Baqarah: 275)


Allah juga mengingatkan di dalam surat Al-Baqarah ayat 279 yang artinya:

“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu."


Islam agama yang sempurna. Setiap perbuatan kita sudah diatur di dalam Al-Qur'an. Untuk itu agar hidup lebih berkah dan sesuai dengan koridor jalan yang lurus, sudah selayaknya kita kembali menjalani kehidupan sesuai hukum syara.


Islam memandang riba adalah suatu perbuatan yang haram hukumnya dan keji. Karena jelas dapat menjerat kita dalam kemaksiatan apalagi rela melakukan riba hanya untuk mengikuti gaya hidup. Padahal dalam Islam kita diajarkan untuk hidup biasa, sederhana, dan menerima ketetapan Allah dengan ikhlas (Qanaah).  Tidak hanya mengikuti kehidupan yang fana ini dengan penuh nafsu, semua ini terjadi karena adanya sistem sekularisme yang memisahkan kehidupan dengan agama. Seakan tidak peduli halal haramnya yang penting bisa hidup senang tapi justru itu merupakan jebakan.


Untuk itu alangkah lebih baiknya kita hidup sesuai dengan hukum syara yang akan memberikan ketenangan dan kesejahteraan dalam hidup. Dan pastinya tidak terbayang-bayang dosa karena riba selain itu hidupnya lebih terjamin, aman dari godaan gaya hidup Barat, pendidikan berjalan lancar dan mendapatkan pendidikan yang berkualitas untuk menghantarkannya menjadi insan yang mulia dan generasi cemerlang. Wallahualam bissawab.