Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Makin Marak, di Mana Peran Negara?

Daftar Isi


Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terus Mengintai


Banyak Tindakan Preventif sudah Diberlakukan di Skala Regional, Nasional hingga Internasional. Hasilnya Nihil. Bukti Lemahnya Manusia ketika Membuat Aturan


Penulis : Bunda Hanif

(Kontributor Media)


Siddiq-news.com -- Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan (KtP) dan anak KtA) terus meningkat setiap tahunnya baik secara kuantitas maupun kualitas. Berdasarkan data Kemen PPPA yang penulis kutip dari media Muslimah News (25/01/2023), bahwa pada tahun 2019 kasus KIP tercatat sekitar 8.800 kasus. Dan pada tahun 2020 turun menjadi 8.600 kasus.


Penurunan jumlah kasus tersebut tidak berlangsung lama. Karena nyatanya, pada November 2021, naik lagi menjadi 8.800 kasus. Kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik mencapai 39%, kekerasan psikis 29.8%, dan kekerasan seksual 11,33%, sisanya kekerasan ekonomi. 


Melihat data tersebut, rasanya tidak ada tempat yang aman di dunia ini dari tindak kekerasan. Di manapun bisa saja terjadi tindak kekerasan, dan yang lebih miris lagi jika pelakunya adalah orang terdekat. Femonena ini ibarat gunung es, karena kasus yang muncul ke permukaan jumlahnya sangat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah kasus sebenarnya. Hal ini dikarenakan banyak korban yang takut melapor. 


Tingginya angka kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak-anak, menunjukkan bahwa masyarakat kita sedang sakit. Rasa kepedulian, kemanusiaan, penghormatan dan bahkan perlindungan terhadap manusia khususnya kepada perempuan dan anak-anak sudah hilang. Yang lebih mengherankan lagi, hal ini banyak terjadi di negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) seperti Amerika Serikat, Inggris dan Perancis. 


Sebenarnya sudah banyak cara dan tindakan preventif yang dilakukan untuk mengatasi tindak kekerasan, baik itu berskala regional, nasional hingga internasional. Namun nyatanya semua itu tidak membawa hasil. Ini menunjukkan bahwa manusia sangat lemah dalam membuat aturan. Manusia memiliki keterbatasan akal, sehingga segala peraturan yang bersumber dari pemikiran manusia tidak mampu menyelesaikan setiap permasalahan. 


Kekerasan yang terjadi pada perempuan sebenarnya akibat tidak adanya perlindungan terhadap perempuan. Berbeda dengan Islam yang sangat memuliakan perempuan. Masyarakat Islam sangat memahami peran dan kewajibannya masing-masing sehingga kehidupan masyarakat berjalan sesuai aturan Sang Pencipta. 


Berbeda dengan kondisi saat ini dimana kita hidup dalam sistem sekuler Kapitalisme. Di dalam sistem ini, setiap manusia berhak memiliki kebebasan. Agama tidak boleh ikut campur dalam mengurusi kehidupan manusia. Akibatnya manusia hidup sesuai dengan kehendaknya masing-masing. Tidak peduli apakah perbuatannya sesuai atau menyimpang dari hukum syarak, sehingga tidak heran jika kita lihat kerusakan terjadi di mana-mana. 


Aktivitas-aktivitas yang dapat memicu terjadinya kekerasan seksual seperti pacaran, tayangan film/konten porno, elgebete dan lain sebagainya menjadi hal yang biasa di kehidupan masyarakat sekuler kapitalisme. Padahal aktivitas-aktivitas tersebut dapat merangsang naluri seksual. 


Jika kita bandingkan dengan Islam, sungguh bertolak belakang. Islam sangat memuliakan perempuan. Kedudukan perempuan dan laki-laki adalah sama di hadapan Allah, yang membedakan adalah ketakwaannya. Hal ini sebagaimana termaktub dalam firman Allah QS. Al-Hujurat: 13, “Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.”


Islam juga mengajarkan untuk menyayangi anak-anak. Sebab mereka adalah generasi penerus yang kelak menentukan masa depan umat. Sejak dalam kandungan sudah dipersiapkan kelak akan dilahirkan manusia yang seperti apa, bahkan sudah direncanakan saat memilih pasangan.


Seharusnya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak akan terjadi, bilamana negara menerapkan aturan Islam. Negara adalah pihak yang paling berperan dalam menjaga dan melindungi perempuan dan anak. Segala aktivitas yang dapat memicu terjadinya tindak kekerasan harus dicegah sedini mungkin. Sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku tindak kekerasan, apalagi jika sampai menghilangkan nyawa korban. Sebab Islam sangat memuliakan harga sebuah nyawa. Al-Qur'an mengibaratkan membunuh manusia tanpa alasan yang benar ibarat membunuh manusia seluruhnya. 


Betapa indahnya jika kita hidup dalam aturan Islam. Masyarakat akan terbiasa dengan aktivitas amar makruf nahi munkar. Ketakwaan individu maupun masyarakat akan terjaga. Diberlakukannya sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan akan membuat mereka jera, sehingga mereka akan berpikir ribuan kali sebelum melakukannya. Semua hal yang dapat memicu terjadinya tindak kekerasan akan dicegah oleh negara. Dengan demikian masyarakat akan hidup dengan aman dan tenteram. Wallahu a'lam bi ash-shawwab.