Nir-adab pada Al-Qur'an Buah Sekularisme

Daftar Isi

Viral Qoriah Disawer, Menuai Kecaman

Umat Butuh Negara yang Memuliakan Al-Qur'an


Oleh Maya Dhita E.P.

Pegiat Literasi 


Siddiq-news.com -- Lakumu cerminan pemahamanmu. Setelah viral pemberitaan seorang Qariah yang disawer saat lantunkan ayat Al-Qur'an, kemudian banyak bermunculan video sejenis di jagad maya. Ternyata bukan pertama kali, tetapi telah jamak terjadi di beberapa daerah. Alih-alih mendapat teguran dari pihak pengelola acara dan masyarakat setempat, perbuatan nir-adab ini malah dibiarkan, dimaklumkan bahkan dianggap sebagai bentuk penghargaan.


Kecaman pun datang dari berbagai pihak. Dilansir dari media Kompas TV, Ahmad Zubaidi selaku Ketua Komisi Dakwah MUI, mengecam keras aksi sawer pada qariah tersebut dan menyebut bahwa perbuatan itu adalah bentuk penghinaan kepada pembaca Al-Qur'an.


Penceramah, Ustaz Fatih Karim, dalam akun instagramnya (5/1/2023) juga menyoroti aksi viral tersebut dan menyebutnya sebagai sikap yang tak beradab. Beliau mengatakan bahwa adab ketika Al-Qur'an dibacakan adalah disimak, seakan-akan Al-Qur'an diturunkan kepada kita, maka harus direnungi maknanya dan dilaksanakan ayatnya. 


Ustaz Adi Hidayat pun turut memberikan tanggapan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, Jumat (6/1/2023) berkaitan aksi sawer qariah ini. UAH menyebutkan bahwa Al-Qur'an begitu agung, terhormat, mulia dan istimewa. Setiap bacaannya mengandung pahala, setiap pembacanya mesti mempunyai adab, dan setiap pendengarnya harus menyimak. Jadi sangat tidak pantas apabila memperlakukan pembaca Al-Qur’an dengan sikap-sikap yang jauh dari kemuliaan. Pembaca Al-Qur'an bukan untuk disawer. Pembaca Al-Qur'an itu harus dihormati, didengar, direnungi agar mendapatkan rahmat dan pancaran kemuliaan-Nya.


Telah disebutkan di dalam Al-Qur'an dan hadis mengenai adab saat dibacakan ayat-ayat Al-Qur'an. Dalil-dalil tersebut antara lain:


“Dan apabila dibacakan Al-Qur'an maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf [7]: 204)


Dari tafsir Ibnu Katsir dijelaskan, Setelah Allah Swt. menyebutkan bahwa Al-Qur'an adalah bukti-bukti yang nyata bagi manusia dan petunjuk serta rahmat bagi mereka, lalu Allah Swt. memerintahkan agar mereka mendengarkannya baik-baik serta penuh perhatian. Juga diupayakan agar tenang di saat Al-Qur'an dibacakan. Hal ini dilakukan untuk mengagungkan dan menghormatinya. Jangan pula seperti yang sengaja dilakukan oleh orang-orang kafir Quraisy saat mendengarnya, seperti yang disitir oleh Al-Qur'an, bahwa mereka berkata:

"Janganlah kalian mendengar dengan sungguh-sungguh akan Al-Qur’an ini dan buatlah hiruk pikuk terhadapnya." (QS. Fushshilat: 26), hingga akhir ayat.


Dari ayat tersebut jelas menunjukkan sikap yang harus dilakukan saat Al-Qur'an dibacakan yaitu tidak boleh berisik apalagi membuat kegaduhan. Dan jangan menyerupai orang-orang kafir Quraisy.


Imam Nawawi dalam kitabnya, At-Tibyan fii Adabi Hamalatil Qur'an, menyebutkan bahwa di antara penghormatan terhadap Al-Qur'an adalah menghindari tertawa, bersorak-sorai, dan berbincang-bincang ketika Al-Qur'an dibacakan.


Namun bukan berarti kita hanya diam saja tanpa respon saat Al-Qur'an dibacakan. Diam di sini berarti untuk merenungi dan memahami ayatnya. Saat dibacakan ayat tentang azab, kita segera memohon perlindungan. Jika ada ayat tentang perintah, kita segera melaksanakan. Dan jika ada ayat tentang larangan maka harus segera kita tinggalkan. Sehingga untuk bisa memahami ayat-ayat Al-Qur'an maka kita harus mau membaca artinya, mentadaburinya sehingga kita mampu mengambil pelajaran darinya. Begitulah seharusnya sikap kita saat berinteraksi dengan Al-Qur'an.


Sejatinya perilaku sawer qariah yang terjadi saat ini adalah pelecehan dan hilangnya adab terhadap Al-Qur'an. Kitab suci yang seharusnya disakralkan malah dianggap bacaan atau seni biasa yang ditakar dengan uang sebagai bentuk penghargaannya. 


Ketidakpahaman umat Islam pada syariatnya, merupakan dampak dari sistem sekuler. Agama dan syariatnya dikondisikan hanya berada di dalam rumah dan tempat ibadah saja. Agama dicerabut dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 


Sistem sekuler yang malah menjunjung tinggi HAM dan kebebasan berperilaku ini semakin menjauhkan umat dari syariat Islam. Lihatlah konten-konten di akun media sosial yang jauh dari pemahaman Islam. Interaksi lawan jenis tanpa ada batasan, praktik tabarruj atau berhias diri, mengumbar aurat dan kemaksiatan yang malah menuai banyak dukungan. Lalu bagaimana mungkin generasi emas akan tumbuh dari sistem kufur semacam ini?


Begitu penting peran negara dalam menerapkan aturan yang harus dipatuhi oleh rakyatnya. Negara inilah yang nantinya akan melindungi dan menjaga kemuliaan Al-Qur'an. Namun tidak semua negara mau dan mampu menjalankan amanah ini. Hanya negara yang mampu menerapkan syariat Islam secara kafahlah yang sanggup mewujudkannya. Wallahualam bissawab.