Perempuan Berdaya, Negara Maju?

Daftar Isi



Penulis: Binti Masruroh

 

Siddiq-news.com -- Peringatan Hari Ibu dilaksanakan pada tanggal 22 Desember. Perayaan hari ibu di Indonesia bukan perayaan Mother Day sebagaimana yang diperingati negara lain. Dicetuskannya hari ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan agar terlibat dalam upaya kemerdekaan bangsa dan pergerakan perempuan di Indonesia.

Sebagaimana dikutip dari media Tirto Id (13/12/22), bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan tema utama PHI ke-94 adalah PEREMPUAN BERDAYA, INDONESIA MAJU. Selain tema utama  masih ada sub-sub tema untuk mendukung tema utama yang semuanya mengarah pada pemberdayaan ekonomi perempuan, seperti Kewirausahaan Perempuan: mempercepat Kesetaraan, Memercepat Pemulihan, Perempuan dan Digital Ekonomi, Perempuan dan Kepemimpinan, Perempuan terlindungi perempuan Berdaya.

Pemerintah memberi dukungan yang sangat besar bagi program-program pemberdayaan ekonomi perempuan, karena dipandang sebagai solusi mengatasi kemiskinan keluarga. Angka kemiskinan di negeri ini masih sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin per Maret 2022 mencapai 26,16 juta jiwa. Tidak bisa dimungkiri bahwa hidup dalam sistem kapitalis sekuler saat ini sangatlah sulit. Biaya kebutuhan sehari-hari sangat mahal, kebutuhan pokok seperti pangan, sandang apalagi papan sangatlah mahal. Biaya pendidikan, kesehatan juga sangat mahal. Banyak keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan nafkah keluarga. Karena itu untuk membantu  mengatasi masalah ekonomi keluarga tersebut, perempuan harus berdaya membantu suami  menopang kebutuhan keluarga. Perempuan yang hanya sebagai ibu rumah tangga atau tidak bekerja  bekerja di sektor publik sering dijadikan kambing hitam menjadi penyebab kemiskinan keluarga.

Upaya pemberdayaan perempuan dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan pengajaran gender, bahwa perempuan memiliki hak di ranah publik dan kompetensi yang sama dengan laki-laki. Perempuan diberi pendidikan, pelatihan, hingga menjalankan ekonomi sampai mencapai tujuan kemandirian finansial perempuan. Perempuan tidak lagi tergantung kepada pemberian nafkah suami. Perempuan atau kaum ibu digenjot dan dieksploitasi sedemikian rupa untuk meningkatkan perekonomian keluarga dan juga ekonomi negara.

Benarkah ketika perempuan berdaya, akan memajukan suatu bangsa? Sebenarnya kalau kita kaji secara mendalam, sebab kemiskinan suatu keluarga atau bangsa bukan karena perempuannya yang  tidak bekerja atau berdaya secara ekonomi. Tingginya angka kemiskinan saat ini lebih karena tidak meratanya distribusi kekayaan sebagai dampak penerapan sistem kapitalis sekuler.

Sistem kapitalis memberikan kebebasan kepada individu atau swasta maupun korporasi untuk menguasai dan mengelola SDA yang jumlahnya tidak terbatas yang merupakan kepemilikan umum. Akibatnya hasil pengelolaan kepemilikan umum dirampas dan hanya dinikmati oleh segelintir kapitalis. Rakyat sebagai pemilik kekayaan  harus membayar mahal apa-apa yang sejatinya menjadi miliknya. Para kapitalis hidup bergelimang harta sementara rakyat kebanyakan hidup sengsara jauh dari kata sejahtera. Para ibu harus bekerja keras untuk menopang ekonomi keluarga.

Sementara ketika perempuan bekerja di sektor publik, maka perempuan meninggalkan peran utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Tidak bisa dimungkiri, bahwa terjadinya berbagai permasalahan yang menimpa keluarga dan generasi saat ini karena terabainya peran perempuan sebagai ibu pendidik generasi yang pertama dan utama. Seorang ibu disibukkan dengan pekerjaannya di luar sehingga mengabaikan perannya sebagai pendidik generasi. Istri tidak lagi mau taat pada suami karena merasa sudah mampu memenuhi kebutuhan nafkahnya sendiri.

Sistem Islam, yakni Daulah Khilafah Islamiyah, mempunyai aturan yang komprehensif untuk mewujudkan kesejahteraan yaitu dengan menerapkan sistem ekonomi Islam. Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, setiap individu akan terjamin kesejahteraannya. Negara bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan asasi atau kebutuhan pokok dan layanan publik secara gratis kepada seluruh masyarakat.

Cara yang dilakukan  untuk menjamin kebutuhan pokok, dilakukan secara tidak langsung maupun secara langsung. Secara tidak langsung negara menjamin tersedianya  pekerjaan pada semua laki laki yang telah memiliki tanggung jawab nafkah yang hasilnya cukup untuk memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya. Apabila laki-laki atau wali  tersebut karena alasan tertentu tidak mampu bekerja, maka negara secara langsung akan memberikan santunan kepada keluarga  tersebut sehingga semua anggota keluarga akan terpenuhi kebutuhan pokoknya.

Negara memberikan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, keamanan secara gratis kepada seluruh rakyat, baik laki-laki atau permpuan, kaya atau miskin, yang tinggal di desa maupun di kota, baik itu muslim maupun nonmuslim. Rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk layanan publik. Sehingga beban seorang kepala rumah tangga atau suami dalam mencari nafkah tidak berat seperti dalam penerapan sistem kapitalis sekuler saat ini.

Adapun sumber dana yang digunakan oleh negara berasal dari Baitulmal. Baitulmal memiliki sumber pemasukan yang sangat berlimpah yaitu dari harta kepemilikan negara seperti harta fai, kharaj, usyur, dan sebagainya. Juga dari harta  kepemilikan umum, seperti aneka tambang dan SDA yang  jumlahnya tidak terbatas, seperti tambang gas, minyak, batu, emas, nikel dan sebaginya. Semua harta kepemilikan umum tersebut wajib dikelola secara mandiri oleh negara. Negara haram menyerahkan pengelolaan kepada individu, swasta maupun korporasi. Negara boleh mempekerjakan tenaga asing dengan akad ijarah, dan diupah sesuai jasa yang diberikan. Hasil dari pengelolaan kepemilikan umum tersebut dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan secara gratis.

Dalam sistem Islam, seorang perempuan tidak dibebani mencari nafkah sama sekali. Nafkah perempuan sepenuhnya menjadi tanggung jawab walinya. Ketika belum menikah nafkah perempuan menjadi tanggung jawab ayahnya, ketika perempuan sudah menikah maka nafkahnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab suaminya. Suami memiliki peran utama mencari dan memenuhi kebutuhan nafkah keluarga. Sementara istri memiliki peran utama sebagai ummu wa rabbatul bait yakni sebagai ibu pendidik generasi dan pengatur urusan keluarga. Peran penting ibu sebagai pendidik generasi ini mendapat perhatian besar dalam Islam sehingga ibu tidak dibebani tanggung jawab mencari nafkah.

Pemberdayaan perempuan atau ibu diarahkan kepada peran utama ibu sebagai pendidik generasi calon pemimpin masa depan tanpa dibebani dengan kewajiban mencari nafkah. Semua anggota masyarakat termasuk para ibu dan anak pun akan terjamin kesejahteraannya. Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur akan terwujud nyata.

Wallahu a'lam bi ash-shawwab.