Fenomena Human Trifficking Karena Kemiskinan Makin Akut?

Daftar Isi

 


Tuntutan ekonomi menjadi salah satu faktor terjadinya perdagangan manusia.


Sistem kapitalisme meniscayakan abainya negara dalam mengurusi urusan rakyat.


Oleh Mustika Lestari

(Freelance Writer)

Siddiq-news.com -- Keamanan seolah makin sukar di negeri ini. Bagaimana tidak, nyaris setiap hari kita disajikan dengan berbagai pemberitaan media mengenai tindak kejahatan yang terjadi dimana-mana, satu di antaranya perdagangan manusia (human trafficking). Tidak berlebihan jika Indonesia dikatakan rawan perdagangan manusia.


Dilansir dari media liputan6[dot]com (11/2/2023), polisi kembali mengungkap sindikat perdagangan orang melalui Pekerja Migran Indonesia atau PMI di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Modus pelaku adalah menjanjikan kepada calon korbannya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri yang gajinya menggiurkan. Setidaknya ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap, RC (43) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, BM (46) sebagai wiraswasta, dan MAB (49) berprofesi sebagai karyawan swasta.


Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Anton Firmanto menjelaskan, dalam melaksanakan aksinya para pelaku tidak sendirian, melainkan sindikat. Mulai dari pengurus paspor, pengurus visa, dan orang yang merekrut. Anton mengungkap bahwa calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diberangkatkan akan tereksploitasi di negara tujuan. 


Merespon kasus ini, pihak pemerintahan angkat suara. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuannya di Bali Process di Adeliade, Australia (10/2), ia menegaskan bahwa perlu adanya upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin kompleks. Saat ini, pelaku kejahatan ini semakin canggih, menggunakan teknologi untuk melakukan aksi mereka sehingga sulit mengidentifikasinya.


Pada pertemuan itu, Retno mengatakan Bali Process harus mampu beradaptasi dalam memperkuat upaya pencegahan TPPO dan memerangi penyalahgunaan teknologi. Itu dapat dilakukan dengan beberapa poin, seperti memastikan dunia usaha melakukan transparansi rantai pasok, perekrutan yang etis, serta kolaborasi pemanfaatan teknologi memerangi perdagangan manusia.


Namun, di tengah banyaknya upaya pemerintah untuk menuntaskan fenomena human trafficking tersebut, tidak sedikit yang putus harapan. Sebab, persoalannya bukan sekadar praktik perbudakan manusia yang bisa selesai dengan melakukan penanganan di lapangan, entah itu langsung di dunia kerja, pengawasan teknologi dan semacamnya. Lebih dari itu, ada penyebab utama yang paling berpengaruh menyuburkan aktivitas yang tidak manusiawi itu.


Tuntutan ekonomi menjadi salah satu faktor terjadinya perdagangan manusia. Kemiskinan akut dan pupusnya harapan bekerja di negeri sendiri mengharuskannya mengadu nasib ke luar negeri dengan setitik harapan dapat menghidupi dirinya sendiri dan keluarganya. Biasanya mereka akan mengerjakan apapun selama itu berpenghasilan. Hal itu memotivasi  pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan peluang. Dengan iming-iming menggiurkan, sangat mudah menjerumuskan korban dalam rencana jahatnya. Di samping itu, jual beli manusia sangat menguntungkan para pelaku, dapat menghasilkan banyak uang dengan tanpa harus menghabiskan banyak waktu dan tenaga. 


Karena itu, sebelum melangkah jauh kepada komitmen penanganan, langkah pertama yang wajib dilakukan adalah menyelesaikan masalah perekonomian masyarakat. Andai saja kondisinya sejahtera, mereka tidak harus bekerja ke luar bertaruh risiko yang tidak sedikit.


Selama itu tidak terwujud, justru jurang kesengsaraan makin dalam, maka tidak ada harapan menuntaskan perdagangan manusia. Jangankan tuntas, berkurang pun hanya ilusi. 


Negara adalah pihak yang paling bertanggungjawab dalam memberikan kesejahteraan, menyiapkan lapangan pekerjaan dan melindungi rakyat dari segala bentuk kejahatan. Sayangnya, negara dalam sistem kehidupan saat ini tidak lain membiarkan rakyatnya terkatung-katung bertahan hidup sendiri, bekerja di negeri orang, hingga kejahatan rentan menimpa mereka. Perlindungan pun nyaris tidak ada yang dapat dilihat dari bagaimana pelaku masih melenggang bebas setelah melakukan aksinya.


Penerapan sistem kapitalisme adalah biangnya. Sistem ini meniscayakan abainya negara dalam mengurusi urusan rakyat. Sistem ekonomi yang berlaku juga telah memiskinkan manusia, lapangan pekerjaan tidak diperuntukkan bagi rakyat, layanan publik dikapitalisasi, harga bahan pangan melangit, dan beragam persoalan lainnya. Sehingga tidak jarang makin banyak rakyat yang memilih langkah instan, akibat sulitnya hidup di negeri kaya ini. Moral manusia pun hilang, hingga tega melakukan apapun meski harus menyakiti sesamanya.


Solusi demi solusi dihadirkan oleh pemerintah, sayangnya hal itu tidak memberikan hasil yang signifikan karena hanya bersifat penanganan yang parsial. Misalnya, tawaran solusi dari pertemuan Bali Process masih belum menyentuh akar persoalan sehingga modal komitmen tanpa menyentuh pangkal permasalahan, hasilnya sia-sia saja. 


Ketika kapitalisme hanya membuat masalah makin runyam, maka Islam hadir menawarkan solusi tuntas guna menghilangkan perdagangan manusia. Hal ini dirinci dari negara yang menjaga keamanan jiwa seluruh rakyatnya, sehingga terlindung dari sasaran kejahatan. Human trafficking yang menjadikan manusia layaknya barang dagangan untuk mendapatkan pundi-pundi materi tidak akan dibiarkan. 


Negara juga melakukan upaya pencegahan yang efisien. Disebabkan kemiskinan menjadi induk dari fenomena ini, maka negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang menuntaskan kemiskinan tersebut. Negara akan menjamin kebutuhan pokok rakyatnya, membuka lapangan pekerjaan di dalam negeri yang memadai, sehingga rakyat tidak mencari kesejahteraan di negeri orang.


Pun, ketika bekerja negara akan memberlakukan hukum-hukum muamalah yang sesuai syariat Islam, dimana akad kerja antara pekerja dan atasannya harus jelas dan adil. Ketika ada salah satu pihak dirugikan, maka berlaku sistem peradilan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Tidak ada eksploitasi dan perdagangan manusia di lingkungan kerja, sebab jika hal itu terjadi maka sanksi berlaku untuk menindak tegas pelaku agar kasus serupa tidak terjadi lagi. 


Sejatinya, kunci penuntasan fenomena jual beli manusia ada di tangan negara. Ketika kesejahteraan dapat dinikmati semua orang, maka aktivitas semacam ini dapat diminimalisasi. Akan tetapi, hal itu hanya akan terwujud jika negara mengambil Islam sebagai rujukan mengambil solusi atas perdagangan manusia ini, bukan selainnya seperti kapitalisme. Wallahu a’lam bisshawab.