Narkoba Mengancam Generasi, Butuh Solusi Pasti
Peracik Sabu Ditangkap di Ciwidey Bandung. Ia Mendapat "Ilmu" Meracik Sabu dari Pekerjaan Sebelumnya di Diskotik di Bali.
Kasus Narkoba Senantiasa Bermunculan Dikarenakan Sistem Sekuler Kapitalistik Menaungi Kehidupan
Penulis : Nazwa Hasna Humaira
(Pelajar dan Aktivis Dakwah)
Siddiq-News.com | Masyarakat Bandung digegerkan dengan sebuah berita mengenai peracik sabu di daerah Ciwidey yang ditangkap setelah sepekan baru meraciknya. Dikutip dari Jabar News (Jumat, 20/1/2023) bahwa pelaku tersebut belajar hal gelap seperti ini dari diskotik di daerah Bali yang pernah ia lakoni. Sehingga, saat kembali ke rumah asalnya, dia mencoba untuk membuatnya sendiri dengan alat-alat yang dia beli secara online dan melihat proses pembuatannya melalui kanal youtube.
Kasus penangkapan narkoba atau pun sabu-sabu di Indonesia bukan pertama kali ini terjadi. Kasusnya pun kerap berulang dengan seringnya diberitakan media elektronik ke tengah masyarakat. Kebanyakan yang menjadi alasan pelaku mengonsumsi narkoba atau jadi pengedar disebabkan faktor ekonomi, pergaulan, gaya hidup, dan stres. Berdasarkan data dari Indonesia Drugs Report 2022, jenis narkoba yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah ganja 41,4%, sabu 25,7%, nipam 11,8%, dan dextro 6,4%.
Jerat narkoba yang menyasar generasi memang kerap berulang, bisa karena upaya yang dilakukan pemerintah atau aparat hukum belum optimal juga sanksi yang diterapkan pun tidak membuat masyarakat jera. Apalagi tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan rakyat hingga hari ini belum terpenuhi malah memaksa mereka untuk mencari solusi sendiri atas beban hidup yang dihadapi. Sehingga tak heran jika banyak generasi kecanduan narkoba akibat faktor tersebut dan lari dari permasalahan. Dan bisa jadi mereka mengetahui akibat yang diterima kemudian hari.
Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan negara untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, antara lain dengan memperbaiki kondisi lingkungannya, kondisi individunya, dan kondisi ekonomi.
Pertama, kondisi lingkungan. Lingkungan yang baik berkaitan erat dengan sistem yang baik, sementara masyarakat saat ini dibangun dalam kondisi yang sekuler dan hedonisme, sehingga membuat mereka lebih mencari kepuasan diri tanpa melihat akibat yang akan mereka peroleh dari hal tersebut. Tentu saja lingkungan yang baik tidak mungkin terwujud jika sekularisme menjadi landasan kebijakan negara.
Kedua, kondisi individu. Kondisi ini berkorelasi juga dengan sistem di atas, dimana pemahaman baik-buruk, halal-haram tak mungkin ada jika agama dipisahkan dari kehidupan. Individu yang tak memiliki kesadaran terhadap baik atau pun buruknya perilaku akan dengan mudahnya mengikuti alur kehidupan seorang teman yang suka terhadap kehidupan yang gelap.
Ketiga, kondisi ekonomi. Permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat adalah pangkal kejahatan saat ini. Juga buah tidak hadirnya negara sebagai pelayan umat. Di antaranya memenuhi kebutuhan hak dasar mereka seperti sandang, pangan, papan. Di samping pendidikan, kesehatan dan keamanan. Ketika hak tersebut tidak terpenuhi, masyarakat akan melakukan apapun termasuk menjadi pengedar barang haram agar bisa memenuhi kebutuhan ekonominya.
Ketidakadilan yang menerpa masyarakat adalah buah sistem kapitalis sekuler. Para pemegang kekuasaan pun makin jauh dari perannya selain membiarkan masyarakatnya tercekik dengan beban hidup. Masyarakat dituntut untuk menjadi masyarakat yang memiliki banyak materi tanpa harus melihat halal atau haram. Terlebih lagi, negara tak mengupayakan untuk membuat masyarakatnya lebih baik, entah dari ekonomi, lingkungan pergaulan, dan ketakwaan individunya.
Maka dari itu, sistem sekuler yang lahir dari Kapitalisme dan merusak generasi muda harus segera dihentikan dengan cara mengubah sistem yang diterapkan oleh negara. Dengan begitu pola hidup masyarakat akan berubah sesuai sistem yang baru. Yakni sistem sahih yang datang dari Sang Khalik dengan aturan sempurnanya.
Dalam sistem Islam, seorang pemimpin negara akan bertanggung jawab penuh dalam menjaga kewarasan warganya. Ada berbagai upaya yang ditempuh pemimpin negara untuk menjauhkan barang haram perusak akal seperti khamar atau narkoba dari kehidupan kaum muslim. Pertama, pemerintah Islam akan mengoptimalkan keimanan masing-masing individunya dengan maksud agar mereka mampu menjauhkan diri semua larangan Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَ نْصَا بُ وَا لْاَ زْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah: Ayat 90)
Kedua, sistem Islam akan menerapkan sanksi yang tegas kepada para pelaku kemaksiatan. Para ulama sepakat bahwa khamar ataupun narkoba adalah barang yang diharamkan, dan pelakunya diancam dengan hukuman yang berat. Hukuman bagi peminum khamar bisa berupa hukuman cambuk 40 kali, atau bisa juga 80 kali cambuk.
Manusia adalah makhluk Allah yang sempurna. Ia memiliki sebuah akal untuk dipergunakan dalam hal berpikir perihal yang baik dan hal yang salah. Maka, negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat akal manusia, dengan menerapkan sistem Islam. Dengan begitu, setiap akal umatnya akan terjaga dari hal-hal yang menyimpang dari ajaran Islam.
Maka, sebagai umat Islam di zaman saat ini perlu adanya perjuangan untuk bisa menerapkan kembali sistem Islam di muka bumi. Ia yang akan menyejahterakan kembali masyarakatnya seperti saat zaman keemasan Islam. Dengan begitu tak akan ada lagi kasus kejahatan yang tinggi, generasi lemah akibat kekurangan ekonomi dan ketidakadilan sistem. Wallahu a'lam bi ash-shawwab.