Pemuda Hebat, Taat Syariat

Daftar Isi

 



Hanya sistem Islam yang mampu melindungi generasi muda dari jeratan narkoba. Mereka akan disibukan dengan kegiatan yang bermanfaat sehingga tidak akan mudah mengalami depresi. Pemuda akan menjadi generasi yang berdaya karena taat kepada syariat -Nya


Oleh Farah Friyanti

(Aktivis Muslimah)


Akhir-akhir ini kasus penyalahgunaan narkoba semakin marak di tengah masyarakat. Bukan hanya kalangan berkantong tebal tetapi juga masyarakat dengan kondisi ekonomi pas-pasan. Bukan hanya orang-orang yang dianggap bermasalah tapi juga menjangkiti publik figur.


Dilansir dari Republika (12/1/1023), Untuk ketiga kalinya artis kelahiran 1982 Revaldo Fifaldi Surya Permana terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Revaldo di apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat pada selasa (10/1/2023). 


Polisi  juga menggeledah apartemen Revaldo di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, dua butir pil ekstasi dan 1,23 gram ganja. Polisi menetapkan Revalado sebagai tersangka kasus narkoba . Ia terancam hukuman empat tahun penjara.


Mengutip CNNIndonesia (13/1/2023), Revaldo merupakan residivis kasus yang sama. Tercatat sudah keluar masuk jeruji besi. Sebelumnya, dia pernah ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada April 2006 silam. Kala itu PN Jaksel memberikan vonis penjara dua tahun. 

Selanjutnya, Revaldo kembali ditangkap polisi pada Juli 2010 karena kasus sabu di Jakarta Barat, dan disangkakan sebagai pengedar. Revaldo divonis penjara 7 tahun dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Barat.


Tak kunjung bertobat dan lepas dari jerat narkoba. Dalam pengakuannya, Revaldo menerangkan dirinya seorang pecandu yang relaps. Seorang pecandu yang mempunyai masalah mental.


Revaldo bukan hanya salah satu pemakai di negeri ini. Masih banyak yang belum terekspos. Munculnya berbagai varian narkoba dan metode pemasaran yang luas menjadikan barang haram ini mudah di dapat para pecandu. 


Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair jenis baru sebanyak 1,3 liter  yang rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2023. Narkoba jenis sabu cair ini bisa di konsumsi dengan mencampurkan ke kopi atau ke dalam cairan rokok elektronik (vape). Sasaran para pengedar ini adalah anak muda yang sering mengisap vape. Namun upaya mereka berhasil di gagalkan pihak Kepolisian. Apabila sabu cair ini masuk dan di nikmati anak-anak muda tentunya akan merusak generasi. (Suara.com, 17/12/22)


Pemerintah terus berupaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara. Salah satunya dengan  Satgas Anti Narkoba Sekolah Indonesia ini pula bisa membantu pemerintah, Kepolisian, BNN dalam mengatasi persoalan bahaya narkoba di kalangan remaja khususnya anak sekolah juga rehabilitasi narkoba yang merupakan upaya menyembuhkan pecandu dari ketergantungan obat-obatan terlarang. 

Langkah ini diambil pemerintah karena para pengguna masih bisa diselamatkan dari ketergantungan barang haram ini. Namun apakah ini akan berhasil? melihat dari fakta kasus narkoba yang menjerat Revaldo ini bukan kali pertama ia sudah melakukan rehabilitasi. Namun masih saja tergoda mengkonsumsi lagi.


Banyaknya pengguna narkoba ini akan berdampak pada rusaknya generasi. Langkah demi langkah terus diupayakan pemerintah, mulai dari sosialisasi bahaya narkoba hingga hukuman mati bagi pengedar. Namun ini tidak menjadi suatu ketakutan tersendiri bagi pelaku. Jumlah pemakai dan pengedar terus bertambah mulai dari kalangan pelajar, artis dan pejabat. 


Ideologi kapitalisme terutama sistem ekonomi mengorbankan manusia ke dalam penderitaan yang berat. Sehingga menuntun mereka ke dalam depresi karena reaksi yang sulit dan keras. Ini mendorong beberapa orang bahwa mengkonsumsi obat-obatan dapat menghilangkan penderitaan mental dan memperoleh kenyamanan sementara. Ideologi kapitalisme tidak memiliki solusi spiritual untuk menenangkan manusia selama masa sulit. 


Sistem Islam akan secara efektif mengatasi masalah kejahatan di masyarakat. Pertama, Islam mewajibkan negara untuk tanpa henti memerangi setiap tindak kejahatan yang merugikan warganya. Seperti tindakan para kriminal yang memasok narkoba ke dalam negara dan mengedarkannya secara luas. Negara akan memberikan sanksi ta’zir pada pelaku. Sistem sanksi ini tentunya akan memberikan efek jera bagi pelaku. Vonis yang dijatuhkan harus segera di eksekusi. Kasih sayang terhadap pelaku tidak boleh menghalangi pelaksanaan hukum Allah Swt.


 Kedua, penyadaran di tengah masyarakat yakni perintah menegakan yang benar dan melarang yang salah. Baik dalam lingkup keluarga, masyarakat maupun negara. Ketika ada kejahatan penyalahgunaan narkoba masyarakat harus memiliki kepedulian untuk mencegah dan melarang. Terlebih jika semua elemen masyarakat melakukan amar makruf dari pejabat hingga rakyat jelata maka kemungkaran akan tersisih di tengah masyarakat. Terlebih peran negara yang harus menjaga kehidupan rakyatnya baik akal sehat, harta, keturunan, kehormatan, keamanan negaranya .


Meskinya menjadikan syariat Islam sebagai satu-satunya solusi. Karena ini merupakan suatu kepedulian terhadap umat. Karena apabila di biarkan akan mendapat azab dari Allah Swt. Bentuk kecintaan kita pada umat adalah mengajak mereka untuk tunduk patuh pada syariat Allah.  Bersama para tokoh masyarakat berupaya menegakkan kembali Islam sebagai suatu sistem kehidupan, mulai dari keluarga, masyarakat dan negara. Maka yakinlah pahala akan ada bersama para pejuangnya.


Hanya sistem Islam yang mampu melindungi generasi muda dari jeratan narkoba. Mereka akan disibukan dengan kegiatan yang bermanfaat sehingga tidak akan mudah mengalami depresi. Pemuda akan menjadi generasi yang berdaya karena taat kepada syariat -Nya.


Wallahu a'lam bishawwab