Penanaman Karakter Remaja Anti Korupsi Melalui Pemilihan Duta Anti Korupsi

Daftar Isi


Pembentukan karakter tertentu tidak mungkin terjadi secara instan.


Kurikulum berbasis akidah Islam mampu mencetak generasi yang takut pada Tuhan. Sehingga generasi ini akan menjauhi kemaksiatan serta perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama Islam, termasuk korupsi.


Maya Dhita E.P., S.T.

Pegiat Literasi


Siddiq-news.com -- "Beri aku sepuluh pemuda dan aku akan mengguncang dunia!" 

Begitulah salah satu kalimat yang dilontarkan Bung Karno dengan berapi-api. 


Ya, generasi muda adalah masa depan bangsa. Sejarah telah membuktikan berbagai kegemilangan  lahir dari tangan pemuda. Lihatlah sosok pemuda tangguh dalam Islam yang terkenal sepanjang masa, Muhammad Al Fatih. Dalam usianya yang masih belia, 21 tahun, mampu menaklukkan Konstantinopel yang kini dikenal dengan sebutan Istanbul. Dengan kecerdasan, kecermatan strategi perang dan ketakwaan yang tidak terbantahkan, Al Fatih telah membuktikan kebenaran sabda Rasullullah, delapan abad sebelum kelahirannya.


Maka tidak berlebihan jika negeri ini menggantungkan masa depannya kepada para pemuda. Hingga tercetuslah ide pemilihan Duta Anti Korupsi oleh Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Even yang mengangkat tema "Generasi Milenial Anti Korupsi" ini diikuti oleh 150 siswa-siswi dari 75 SMP Negeri dan swasta se-Kabupaten Kediri.


Bapak Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H., Kajari Kabupaten Kediri menjelaskan, dengan diadakan kegiatan seperti ini diharapkan mampu menekan jumlah tindak pidana korupsi serta menciptakan karakter-karakter muda anti korupsi sejak dini berawal dari lingkungan sekolah, khususnya di wilayah Kabupaten Kediri.


Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Muksin, menyatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu mencegah tindak korupsi melalui penguatan karakter jati diri remaja supaya tidak terpengaruh pada kegiatan atau perbuatan yang melanggar hukum. (berita[dot]kedirikab[dot]go[dot]id, 2023/03/09)


Di tengah gempuran budaya dan peradaban asing di era 4.0 yang masuk melalui jalur 3F yaitu Fun (music, movie), Food and Fashion, secara terang-terangan telah menghegemoni pikiran generasi muda kita. Mereka terbuai dalam comfort zone di mana semua tersedia dengan instan, lengkap dan mudah diakses. Mereka pun akan lebih mudah silau dengan hal baru yang mampu mendongkrak eksistensi diri. 


Pemilihan duta anti narkoba ini tentu akan mudah menarik minat pelajar. Even ini mampu menjadi ajang aktualisasi diri atau sekedar pembuktian eksistensi. 


Namun, pembentukan karakter tertentu tidak mungkin terjadi secara instan. Penanamannya harus dimulai sejak dini. Bukan hanya dari rumah, tetapi dukungan lingkungan masyarakat dan negara menjadi syarat mutlak. 


Pemerintah memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Pemerintah berhak membentuk kurikulum pendidikan terbaik bagi rakyatnya. Kurikulum sahih yang terbukti mampu mencetak generasi gemilang. Kurikulum berbasis akidah Islam mampu mencetak generasi yang takut pada Tuhan. Sehingga generasi ini akan menjauhi kemaksiatan serta perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama Islam, termasuk korupsi. Sebagai pengontrolnya adalah sanksi atau hukuman yang menjerakan dan menghapuskan dosa yang hanya ada pada sistem Islam.


Tidak hanya negara, lingkungan masyarakat pun memiliki andil penting. Generasi muda ini akan terjun ke masyarakat untuk mengaplikasikan ilmunya dan menerapkan apa yang dipelajarinya di sekolah. Jika masyarakat berada dalam suasana ketaatan buah penerapan syariat sebagai aturan tunggal, maka para remaja ini akan tumbuh menjadi pribadi yang kuat pula. Kehidupannya tidak akan teralihkan pada hal yang sia-sia seperti pornografi, minuman keras, narkoba, seks bebas, kriminalitas dan apa pun yang dilarang agama.


Generasi inilah yang nantinya mampu membawa negara pada kejayaan seperti yang pernah terjadi saat masa kekhilafahan Bani Abbasiyah yang ditandai pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, ekonomi, arsitektur, sosial dan militer.


Jadi jika hanya mengandalkan ajang pemilihan duta anti korupsi sebagai upaya untuk menekan tingkat korupsi, maka hal itu tidaklah efektif. Karena dalam sistem kapitalisme yang telah mengakar seperti sekarang ini, tindak korupsi jamak terjadi hampir di seluruh instansi dan level masyarakat.


Bahkan menjadi wajar saat sebuah laporan pertanggungjawaban keuangan di-mark-up untuk menyeimbangkan neraca transaksi. Bukankah itu juga salah satu bentuk korupsi?

Wallahualam bisshowwab.