Pembengkakan Anggaran IKN, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Daftar Isi

 


Perubahaan skema pembiayaan IKN jelas menjadi bukti bahwa proyek IKN tidak memiliki rencana yang matang.


Dalam naungan sistem Islam, niscaya infrastruktur akan dibangun secara merata di seluruh wilayah negeri sesuai dengan kebutuhannya, tidak perlu menunggu untuk dijadikan sebagai ibu kota negara.


Oleh Fajrina Laeli, S.M.

Pegiat Literasi 


Siddiq-news.com--Proyek Pembangunan IKN masih terus jalan, walaupun mengalami pembengkakan anggaran untuk kesekian kalinya. Dikutip dari cnbcindonesia[dot]com, 21/03/2023, Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengungkapkan bahwa anggaran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diperkirakan akan membengkak hingga sekitar Rp30 triliun dari anggaran awal sebesar Rp23 triliun pada tahun ini.


Pembengkakan anggaran terjadi karena adanya permintaan tambahan anggaran sebesar Rp7-8 triliun yang diusulkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan. Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta persiapan tanah bagi para investor sehingga dibutuhkan land development terkait permintaan presiden ini. Alhasil, pemerintah harus merogoh APBN dalam-dalam guna merealisasi anggaran ini. Padahal proyek ini diklaim tidak akan menyedot APBN.


Menolak lupa, proyeksi pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur kerap diperbincangkan banyak orang. Banyak sepakat, tetapi tidak sedikit pula yang menolak hal tersebut. Penolakan ini dikarenakan pemindahan ibukota bukanlah kebutuhan penting dan mendesak hari ini, apalagi saat ekonomi sedang dalam masa pemulihan dari masa pandemi Covid-19.


Di sisi lain, gelontoran dana yang begitu besar juga dirasa kurang bijak di tengah keadaan ekonomi rakyat yang perlu mendapat perhatian negara. Kas APBN yang terkuras demi ambis proyek IKN, sejatinya adalah uang rakyat yang sudah seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Ngoyo mewujudkan proyek IKN, tetapi benarkah pembangunan IKN niscaya berdampak signifikan bagi kesejahteraan rakyat?


Menolak lupa, janji Presiden Jokowi bahwa pembangunan ibu kota negara baru tidak akan membebani APBN dan akan menjaga kesinambungan fiskal. Pemerintah juga berjanji akan menghindari utang jangka panjang. (kompas[dot]com, 11/2/2022). Namun faktanya, ambisi proyek IKN justru sangat membebani APBN. Ujung-ujungnya menjadi beban rakyat juga di masa depan.


Perubahaan skema pembiayaan IKN jelas menjadi bukti bahwa proyek IKN tidak memiliki rencana yang matang. Pemerintah seolah terlena oleh janji investor dan lupa bahwa investor tidak akan mengucurkan dana secara cuma-cuma. Di balik dana tersebut tentunya ada syarat yang harus dipenuhi, dalam kasus ini akan menjadikan Indonesia kehilangan kendali utuh pada ibu kotanya sendiri. Rumah tangga Indonesia pun tentunya akan dengan mudah dicampuri oleh tangan investor sehingga menjadikan negara kehilangan kedaulatannya.


Dalam naungan sistem Islam, penentuan ibu kota negara akan mengandalkan perencanaan yang matang dengan melihat kepentingan bagi rakyat. Pembangunan ibu kota tidak terlepas dari keberlangsungan dan pertumbuhan kegiatan sosial dan ekonomi rakyat. Sehingga sudah pasti orientasinya adalah kepentingan bagi rakyat.


Kejelasan tujuan pembangunan ini memudahkan strategi praktis dalam pengelolaan dan pembiayaannya, karena negaralah yang berhak mengelola setiap infrastruktur yang digunakan untuk kepentingan umum. Maka skema pembiayaan pun akan jelas dan transparan, yakni dari baitulmal atau kas negara, sehingga tidak membahayakan kedaulatan negara.


Adapun sumber pemasukan baitulmal ini diperoleh dari pengelolaan harta kepemilikan umum yang wajib dikelola negara dan didistribusikan semata-mata demi kepentingan rakyat. Baitulmal juga dapat bersumber dari tanah kharaj, jizyah, fa'i, dan lain sebagainya.


Dalam naungan sistem Islam, niscaya infrastruktur akan dibangun secara merata di seluruh wilayah negeri sesuai dengan kebutuhannya, tidak perlu menunggu untuk dijadikan sebagai ibu kota negara. Infastruktur akan dibangun secara adil hingga ke pelosok negeri demi pertumbuhan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek lain.


Jadi, bukan hal yang susah jika ibu kota negara berpindah-pindah. Sebab pemerataan infrastruktur memudahkan semua itu. Alhasil, inilah cara Islam mengatur pembangunan negara yang membawa maslahat bagi rakyat, bukan ambisi penguasa yang membawa mudarat. Terbukti, hanya Islam yang mampu menjadi solusi solutif bagi permasalahan umat. Wallahualam bisshawab.