Potret Buram Buruh di Bawah Sistem Kapitalisme

Daftar Isi

 


Sistem kapitalisme menjadikan negara lepas tangan dari kesejahteraan buruh dan memihak pada pengusaha kapitalis.


Dalam Islam negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk buruh, negara juga akan mengatur lapangan kerja yang bisa memberikan kesejahteraan pada pekerja/buruh.


Siti Rohmah, S.Ak

Pegiat Literasi 


Siddiq-news.com--Buruh!
Tertekan dalam dinamika kehidupan
Tertekan dalam kerja yang tak mapan
Keringat belum kering tuntutan sudah di depan mata. 

Puisi yang berjudul "buruh" karya mas Tomo tersebut begitu mencerminkan nasib para buruh di negeri ini. Ironis memang nasib para buruh di Indonesia, yang masih sangat jauh dari kata sejahtera. 


Baru-baru ini Ida Fauziah sebagai Menteri Ketenagakerjaan mengizinkan perusahaan yang bergerak di bidang ekspor untuk memotong gaji dan mengurangi jam kerja para karyawannya guna mengurangi dampak ekonomi global. Hal tersebut disesuaikan dengan peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 5 tahun 2023. CNBCindonesia (19/03/2023).


Aturan tersebut membuat gejolak antara para buruh dan pengusaha. Para buruh merasa teraniaya sedangkan pengusaha merasa senang tentunya.Banyak buruh yang protes hingga mengancam mogok kerja apabila perusahaan tetap melaksanakan peraturan menteri ketenagakerjaan tersebut.


Pemerintah berdalih dengan dibuatnya Permenaker no .5/2023 tersebut untuk menghindari PHK massal suatu perusahaan. Faktanya PHK tetap terjadi di mana-mana dan kebanyakan karyawan berstatus outsourching dan dari yayasan yang bersifat HL (harian lepas).


Adanya Permenaker No. 5/2023 makin menambah panjang daftar permasalahan yang mendera kaum buruh.  Kaum buruh semakin terzalimi. Dengan dibuatnya pasal tersebut yang membolehkan pengusaha untuk memotong upah membuat buruh yang gajinya sudah menipis makin kempis, karena tanpa adanya izin memotong upah pun, banyak buruh yg dibayar dibawah UMK/UMR.


Begitulah, negara yang mengambil sistem kapitalis sebagai aturan dalam kehidupan. Sistem ini menjadikan negara lepas tangan dari kesejahteraan buruh dan memihak pada pengusaha kapitalis. Sementara, saat ini pengusaha kapitalislah yang menguasai perekonomian sehingga leluasa untuk mengeksploitasi buruh demi meraup keuntungan berlimpah.


Sedangkan, yang perlu kita soroti yakni tugas seorang pemimpin adalah mengurusi rakyatnya. Sayangnya, tugas ini tidak dijalankan oleh penguasa. Akibatnya, beban kesejahteraan rakyat tertumpu pada satu arah, yaitu upah.


Rakyat harus bekerja untuk mendapatkan upah yang cukup guna memenuhi kebutuhan hidup. Sementara, pemerintah justru membuat kebijakan rakyat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup dari tahun ke tahun tanpa menemukan solusi yang tepat.


Berbeda dengan sistem Islam, dimana pengusaha dan buruh sama-sama hamba Allah yang wajib taat kepada syariat bukan berdasar kepentingan. Dalam Islam negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk buruh, negara juga akan mengatur lapangan kerja yang bisa memberikan kesejahteraan pada pekerja/buruh.


Selain itu, negara menjadi pemutus ketika ada kesepakatan antara pekerja dan pengusaha terkait upah, hari libur, pekerjaan, dan lain-lain. Negara menyediakan hakim/kadi sebagai pihak yang memberikan keputusan adil atas konflik yang terjadi.


Dalam sistem Islam para pengusaha dan para buruh terikat oleh satu akad yang adil dan bersifat saling rida. Rida atas upah, jam kerja, jenis pekerjaan, dan sebagainya. Ketika kedua belah pihak sepakat dan saling rida, barulah pekerjaan dilakukan. 


Sistem Islam mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat termasuk buruh. Islam mengatur agar tidak ada pihak yang terpaksa dan terzalimi sehingga mewujudkan iklim usaha yang kondusif dan tidak terjadi konflik antara buruh dan pengusaha.  Keduanya mampu bersinergi untuk mewujudkan kemaslahatan bersama. Sudah saatnya umat kembali kepada sistem Islam.

Wallahualam bissowab