Mengapa Ada Kesenjangan Pencari Kerja Dengan Lapangan Kerja?

Daftar Isi

 


Sistem Islam (daulah) akan memastikan setiap kepala rumah tangga mendapatkan pekerjaan untuk melaksanakan kewajibannya serta memenuhi kebutuhan keluarganya


Islam mengharuskan pengelolaan kepemilikan umum seperti SDA yang melimpah diserahkan kepada negara. Karena barang milik umum merupakan milik seluruh rakyat yang nantinya akan disalurkan kembali kepada rakyat


Oleh  Sri Rahmatia



Siddiq-news.com--Negeri ini tidak pernah terlepas dari masalah pengangguran. Dari tahun ke tahun fenomena pengangguran semakin meningkat dan belum mendapatkan solusinya yang nyata. 


Dikutip dari liputan6.com (5/5/2023), Moh Edy Mahmud selaku Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023) menjelaskan bahwa terdapat 211,59 juta orang penduduk usia kerja (penduduk dengan usia 15 tahun ke atas) per Februari 2023. Diantaranya yang termasuk ke dalam jumlah angkatan kerja sebanyak 146,62 juta orang naik 2,61 juta dari tahun 2022. Dari 146,62 juta orang tersebut, yang terjaring ke dalam jumlah pengangguran sebanyak 7,99 juta orang dengan presentase laki-laki lebih banyak dibanding perempuan.


Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), data jumlah pengangguran tahun ini lebih baik dari jumlah pengangguran tahun 2022 yaitu turun 5,68 persen. Tercatat, sebanyak 8,42 juta orang menjadi pengangguran pada tahun 2022. Sayangnya walau jumlah pengangguran menurun, tidak akan menutup fakta bahwa jumlahnya lebih besar dari lowongan pekerjaan yang tersedia.


 Melansir katada.co.id, (28/2/2023), data dari BPS menunjukkan bahwa pada tahun 2022 terdapat 937,176 orang pencari kerja. Sedangkan total tersedianya lowongan kerja tidak menyentuh seperempat dari total pencari kerja yaitu hanya 59,276 lowongan kerja. Artinya 16 orang memperebutkan satu lowongan kerja. Belum lagi harus bersaing dengan pekerja asing. Sehingga tidak heran munculnya pengangguran.


Pemerintah mengklaim bahwa faktor terjadinya pengangguran adalah karena pesatnya perkembangan teknologi digital yang mengancam posisi pekerja indonesia yang mayoritas adalah tenaga kerja unskilled-worker. Pemerintah pun memberi solusi dengan melakukan pelatihan dan pendidikan vokasi untuk menekan pengangguran. Namun, program yang sudah berjalan lama ini tidak menuai hasil. Buktinya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia malah didominasi oleh lulusan SMK.


Ini merupakan segelintir bukti bahwa pemerintah lagi-lagi belum berhasil menyediakan lapangan kerja yang cukup bagi warganya. Jumlah lowongan kerja jauh sedikit dibanding jumlah pencari kerja. Alhasil terjadi fenomena pengangguran dan menyebabkan warga terjerat kemiskinan dan masalah-masalah lain. Hal ini wajar terjadi jika hidup dalam sistem kapitalisme. 


Negara abai terhadap warganya dan hanya mementingkan segelintir orang atau pun perusahaan saja. Urusan lowongan kerja pun diserahkan ke pihak swasta atau perusahaan. Sehingga swasta bebas memilih tenaga kerjanya termasuk diantaranya tenaga kerja asing. Walhasil semakin sedikit lowongan kerja untuk tenaga kerja lokal. Walaupun disarankan kepada warga untuk menjadi pelaku usaha seperti UMKM, tetap saja modal yang terbatas membuat harga jualnya mahal dibandingkan dengan supermarket yang memiliki modal besar dan mampu menekan harga jual menjadi murah. Tentu konsumen akan lebih memilih barang dengan harga murah. Akibatnya pelaku UMKM kehilangan pasar dan menjadi pencari kerja.


Berbeda halnya dengan pengaturan dalam sistem Islam. Tidak seperti kapitalisme, Islam mengharuskan pengelolaan kepemilikan umum seperti SDA yang melimpah diserahkan kepada negara, bukan  swasta. Karena barang milik umum merupakan milik seluruh rakyat yang nantinya akan disalurkan kembali kepada rakyat. Sehingga masalah kemiskinan dapat teratasi dalam Islam. Bukti nyata juga terjadi pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz dimana tidak ada rakyatnya yang berhak menerima zakat karena semua sudah sejahtera. 


Terkait lapangan kerja, negara yang menerapkan sistem Islam (daulah) akan memastikan setiap kepala rumah tangga mendapatkan pekerjaan untuk melaksanakan kewajibannya serta memenuhi kebutuhan keluarganya. Hal ini karena daulah bukan hanya sekadar regulator. Namun lebih dari itu, daulah yang dipimpin seorang khalifah adalah periayah umat yaitu mengurusi segala urusan umat. Sehingga segala macam aspek kehidupan tidak luput dari perhatian daulah termasuk ekonomi


Wallahu a'lam bishawwab