Penistaan Agama Kian Marak, Siapa yang Bertanggungjawab?

Daftar Isi


Islam tidak pernah pandang bulu dalam menilai kesalahan seseorang. Karena setiap orang memungkinkan melakukan pencelaan dan penghinaan terhadap agama


Dalam naungan Islam, orang yang menghina dan menistakan Islam dapat dikenai hukuman mati


Oleh Devia Ayu Purwanti

Praktisi Pendidikan


Siddiq-news.com--Penistaan terhadap Islam terus berulang di Indonesia. Agama yang diperjuangkan mati-matian oleh baginda Rasulullah saw. kerap dinodai oleh lisan kotor manusia yang tidak bertanggung jawab. Agama yang harusnya kita perjuangkan malah dilecehkan demi meraup pundi-pundi rupiah. Padahal Indonesia berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Nyatanya kekuatan umat dinilai lemah untuk membela agama Allah ini.

Masih hangat berita viral tentang selebgram Lina Mukherjee yang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena mengucapkan lafaz basmallah saat makan olahan daging babi. Aksi tersebut mengakibatkan selebgram ini terancam hukuman enam tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar. (CNNIndonesia[dot]com, 29/04/2023)

Lina Mukherjee menambah daftar panjang artis, komedian, dan selebgram yang kerap menistakan agama. Demi mendulang pundi-pundi rupiah lewat konten video, tidak sedikit influencer yang menjadikan Islam dan ajarannya sebagai bahan olok-olokan. Mirisnya, penjara tak membuat jera. Ibarat mati satu tumbuh seribu, penistaan agama tak kunjung surut.


Di sisi lain, minimnya perlindungan dari penguasa terhadap masalah ini membuat penistaan agama khususnya terhadap Islam dan ajarannya terus berulang. Sebab, hukuman yang diberikan pun sama sekali tidak tegas dan membuat jera.


Inilah buah penerapan sistem sekuler yang menumbuhsuburkan kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan dalam menista dan mengolok-olok ajaran agama. Mirisnya, Islam dan umatnya kerap jadi sasaran. Para penista agama ini seolah menganggap agama dapat dijadikan senda gurau.

Nasib para penista agama kian hari kian jauh berbeda dengan nasib para penghina dan penista agama di masa Rasulullah saw. Pada masa Rasulullah saw., ada salah seorang sahabat Rasul yang buta memiliki istri seorang bekas budak. Ia membunuh istrinya tersebut karena telah berani menghina Rasulullah saw. Peristiwa pembunuhan itupun kemudian dilaporkan kepada Rasulullah saw, tetapi sahabat Rasul yang buta itu tidak dijatuhi hukuman kisas. Karena di dalam sebuah hadis disebutkan darahnya hadar atau sia-sia dan pembunuhnya tidak dijatuhi hukuman kisas. Artinya penista agama ini harus diadili dengan benar agar tidak makin menggurita.

Dalam naungan Islam, orang yang menghina dan menistakan Islam dapat dikenai hukuman mati. Jika penghina dan penista tersebut seorang muslim, maka ejekan dan hinaan pada Islam dan ajarannya dianggap telah membuat murtad pelakunya, sehingga harus dibunuh. Demikian seperti dijelaskan Ibnu Taymiyyah dalam as-Saif al-Maslul dan al-Qadhi Iyadh dalam as-Saif as-Sharim.

Islam tidak pernah pandang bulu dalam menilai kesalahan seseorang. Karena setiap orang memungkinkan melakukan pencelaan dan penghinaan terhadap agama. Hukumannya tergantung dari jenis penistaannya dan siapa yang melakukannya. Orang kafir, munafik bahkan Islam sekalipun akan tetap dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya. Allah juga memerintahkan memerangi orang-orang tersebut apabila tidak berhenti dalam menyebar fitnah keji ini.

Ketegasan Islam ini niscaya terwujud dalam naungan sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara kafah dalam bingkai khilafah. Sehingga membuat musuh-musuh Islam ketar-ketir dan tidak sembarangan mengolok-olok agama yang hak ini.

"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, ”Sesungguhnya kami hanya bersendagurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, ”Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasûlNya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa." (At-Taubah [9]:66) Wallahualam bissawab.