Rusaknya Akhlak Umat Islam dalam Genggaman Sistem Kapitalisme

Daftar Isi


Mirisnya kini Muslim beranggapan bahwa akhlak itu hanya berlaku di ranah ibadah ritual saja. Ia tidak berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Padahal akhlak yang baik seharusnya tercemin dalam setiap perbuatan individu kaum Muslim tidak hanya dalam ibadah semata


Semua kasus terjadi juga karena kurang tegasnya pengawasan pemerintah dalam perbuatan, aktivitas, serta tindakan masyarakatnya



Penulis Melta Vatmala Sari

Aktivis Dakwah Mahasiswi Kampus


Siddiq-News.com - Saat ini dunia maya dihebohkan dengan berbagai kejadian tak mengenakkan, baik di kalangan artis maupun masyarakat awam, pemerintah dan keluarganya. Ada anak yang membunuh bapak, bapak membunuh anak, kakek memperkosa cucu, hingga kehidupan artis berantakan dengan alasan yang tidak masuk akal. Ada juga kasus korupsi yang dilakukan pemerintah.


Semua itu terjadi di tengah umat Islam. Kejadian-kejadian tersebut tentu tidak menjadi contoh baik bagi umat Islam, bahkan justru terjadi karena umat Islam sendiri, sedikit oleh nonmuslim. Hal ini terjadi karena diabaikannya aturan Islam sebagai pengatur kehidupannya, sehingga muncullah akhlak buruk di tengah kehidupan umat. 


Akhlak merupakan bagian dari syariat Islam, yang meliputi hal-hal yang diperintahkan oleh Allah dan larangan Allah.


Akhlak harus ditanamkan pada setiap Muslim yang mengaku cinta kepada Allah, agar segala perbuatannya sempurna serta sesuai dengan Islam. Maka, sebagai umat Islam hendaknya seorang mukmin senantiasa berpikir sebelum melakukan perbuatan. Dimana tentu saja perbuatan tersebut tidak merugikan akhlak dan keimanan yang ada pada diri seorang Muslim.


Kapitalisme dengan akidah sekuler nyatanya telah berhasil mempengaruhi pemikiran dan menipu masyarakat Muslim dengan konten yang tidak pantas ditiru. Hal ini banyak orang yang melihat dan mencontohnya, terutama di kalangan pemuda Muslim. Belum lagi, kehidupan yang jauh dari nilai-nilai Islam. 


Hari ini khalayak banyak dihebohkan juga dengan berbagai kasus para artis viral. Seperti kasus seorang artis yang mengumbar kemesraannya dengan kekasihnya yang ingin dinikahinya. Bahkan mereka sudah sampai menjalani hubungan layaknya suami istri sebelum pernikahan itu diselengarakan. Namun setelah melakukan itu semua, ia dikabarkan melakukan shalat. Belakangan dirinya justru membandingkan orang lain yang tidak melakukan amal ibadah yaitu shalat. Ia mengatakan yang penting tidak lupa dengan Tuhan. Betapa mirisnya.


Ada juga kasus penceraian artis seorang penyanyi pop. Alasan bercerai dengan istrinya karena rasa cinta yang dimiliki kepada istrinya sudah hilang. Entah kenapa rasa cinta kepada yang lain muncul sendiri dan merasa nyaman terhadap wanita lain. Astagfirullahal'azim.


Ada juga kasus yang terjadi di kalangan rakyat biasa. Seorang ayah tega membunuh anaknya yang masih berumur 4 bulan. Pada saat membunuh anaknya, sang istri sedang tidak ada di rumah. Istrinya tengah pergi ke pasar. Ketika diusut, alasan sang ayah membunuh anak karena sang anak rewel tidak berhenti menangis. Sang ayah merasa kesal terhadap anak. Kasus ini terjadi di daerah Sumatera Selatan pada tanggal 4/3/2023.


Semua kasus di tengah umat Islam tersebut terjadi akibat tidak adanya penerapan Islam dalam kehidupan. Islam tidak dijadikan sebagai aturan hidup bagi setiap Muslim. Itu menjadikan mereka kerap melakukan perbuatan hanya berdasarkan hawa nafsu semata, tanpa mempertimbangkan benar dan salahnya dalam Islam. Akhlakul karimah (akhlak yang baik) sudah sangat jauh dari kehidupan kaum Muslim. Padahal akhlakul karimah hadir di tengah umat Islam sebagai buah dari keimanan, yakni menjalankan perintah dan larangan Allah.


Hilangnya Akhlakul Karimah bagi Individu-Individu Muslim


Mirisnya kini Muslim beranggapan bahwa akhlak itu hanya berlaku di ranah ibadah ritual saja. Ia tidak berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Padahal akhlak yang baik seharusnya tercemin dalam setiap perbuatan individu kaum Muslim tidak hanya dalam ibadah semata. Semua kasus terjadi juga karena kurang tegasnya pengawasan pemerintah dalam perbuatan, aktivitas, serta tindakan masyarakatnya. 


Pemerintah tidak menerapkan hukum-hukum Islam, sehingga banyak umat yang lalai dan jauh dari perintah Allah. Aturan yang diterapkan oleh pemerintah adalah sistem kapitalisme dengan akidahnya sekularisme yang tidak sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan assunnah. Padahal zaman sekarang umat Islam seharusnya bangkit dan sadar atas kezaliman, masalah, atau kasus yang sedang terjadi atau melanda umat Islam. Itu semua butuh disadari bahwa akan selesai dengan cara menerapka aturan Islam secara kaffah (menyeluruh) dengan menguatkan akidah, serta menambah tsaqafah Islam dalam diri pribadi masing-masing.


Selain itu, penerapan sanksi pidana dalam Islam akan memberikan efek jera pada masyarakat dan penebus dosa bagi pelaku. Hal ini yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Pada saat ini kita kaum muslimin sedang berada di zaman fuqaha, dimana sedikit para pembaca Al-Qur'an. Seperti dalam perkataan Imam Malik, “Sesungguhnya engkau berada pada zaman yang di dalamnya banyak fuqaha dan sedikit para pembaca Al-Qur'an, yang menjaga hukum-hukumnya dan tidak terlalu fokus pada huruf-hurufnya kelak ... Akan datang kepada manusia suatu zaman yang di dalamnya sedikit para fuqaha dan banyak para pembaca Al-Qur'an,  yang menjaga huruf-hurufnya tetapi mengabaikan hukum- hukumnya."


Sebagai umat Islam tentu sudah seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, mengamalkan ajaran Allah juga rasul-Nya. Sekarang banyak yang berilmu tapi tidak terlalu mengamalkannya, banyak yang berilmu tamatan S1, S2, S3 dan S berikutnya, tapi sangat disayangkan justru tidak berakhlak. Tak sedikit dari mereka yang teracuni pemikiran dan hatinya dengan tsaqafah Barat.


Padahal sudah semestinya seorang mukmin senantiasa menjadikan Rasulullah saw. sebagai sosok suri teladan yang benar. Dijadikan contoh bagaimana akhlak dan penerapan aturan Islam  dalam kehidupannya sehari-hari, agar tidak tergoda dengan rayuan setan yang berbisik dalam dada manusia.


Sudah jelas bahwa adanya akhlak yang baik adalah hasil dari kehidupan yang diterapkan aturan Islam kaffah. Adapun upaya yang dilakukan yakni dengan memunculkan perasaan islami serta pemikiran islami yang akan terwujud di tengah masyarakat. Hal ini akan menjadikan aturan Islam diterapkan dan selanjutnya akan melahirkan umat Islam yang memiliki akhlakul karimah sebagaimana yang didambakan. Wallahualam bissawab.