Merebaknya Penyakit Menular Seksual Sifilis Akibat Liberalisasi Pergaulan di Sistem Kapitalis
Pergaulan bebas terus merebak. Akibatnya aktivitas seksual pun bebas dilakukan dengan siapapun yang mereka kehendaki. Fenomena gonta-ganti pasangan menjadi suatu hal yang lumrah di kalangan mereka
Parahnya penyakit sifilis juga terjadi pada ibu hamil akibat tertular dari pasangannya yang kemudian menulari bayinya saat proses persalinan pervaginam
Oleh Risa Fitriyanti S., S.Pd
Aktivis Dakwah
Siddiq-News.com - Dinas Kesehatan Kota Bandung tidak akan menyetop proses pemeriksaan atau skrinning terkait penyakit sifilis. Untuk menguak fenomena gunung es di tengah tingginya kasus penyakit ini di ibu kota Jawa Barat tersebut.
Anhar Hadian selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung mengungkapkan kasus sifilis di Kota Bandung terus meningkat seiring meningkatnya pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh sejumlah fasilitas kesehatan Kurun waktu 2020-2022. (cnnindonesia.com, Sabtu, 17/06/2023)
Berdasarkan data ada 300 orang dinyatakan positif sifilis pada tahun 2020 dari 11.430 orang yang diperiksa. 322 orang positif sifilis pada tahun 2021 dari 12.228 orang yang diperiksa. Dan di tahun 2022 ditemukan 881 orang positif sifilis dari 30.311 orang yang diperiksa. (cnnindonesia.com, Sabtu, 17/06/2023)
Ini baru data pemeriksaan Kota Bandung saja. Tidak menutup kemungkinan peningkatan kasus yang sama juga terjadi di kota lainnya di Indonesia mengingat merebaknya pergaulan bebas di negeri ini.
Penanganan yang Tidak Serius
Berdasarkan data tadi sangat jelas kasus sifilis yang merupakan salah satu penyakit infeksi menular seksual (IMS) terus meningkat setiap tahunnya. Sementara upaya penanganan yang dilakukan pemerintah hanya berupa himbauan agar tidak melakukan hubungan seks berisiko dan hanya melakukannya dengan pasangan.
Pencegahan ini tentu tidak memberikan efek yang dapat menuntaskan akar problem masalahnya. Sebab salah satu pemicu penyakit menular seksual ini adalah pergaulan bebas yang merupakan hal yang sudah biasa di kalangan generasi muda saat ini.
Penyakit sifilis disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum. Bakteri tersebut menginfeksi tubuh manusia melalui luka di alat kelamin, anus, bibir maupun mulut.
Penularan infeksi dipicu oleh aktivitas seksual yang dilakukan oleh penderitanya. Oleh karena itu ketika ditemukan kasus sifilis meningkat dari tahun ke tahun hal tersebut adalah suatu keniscayaan jika melihat rusaknya pergaulan di tengah masyarakat saat ini.
Pergaulan bebas terus merebak di kalangan remaja antara laki-laki maupun perempuan. Akibatnya aktivitas seksual pun bebas mereka lakukan dengan siapapun yang mereka kehendaki. Hasilnya fenomena gonta-ganti pasangan menjadi suatu hal yang lumrah di kalangan mereka. Yang lebih parahnya lagi penyakit sifilis ini juga terjadi pada ibu hamil akibat tertular dari pasangannya. Ibu hamil yang terinfeksi sifilis bisa Menular kepada bayinya saat proses persalinan pervaginam. Akibatnya banyak anak-anak yang juga mengidap penyakit sifilis. Ditambah LGBT seakan-akan mendapat tempat untuk menunjukkan eksistensi keberadaan mereka di bawah payung perlindungan atas nama HAM.
Liberalisasi Pergaulan Sistem Kapitalis
Liberalisasi pergaulan jelas memberikan masalah yang besar bagi masyarakat. Sebab ia lahir dari cara pandang sekularisme kapitalisme. Kehidupan dalam sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga kebahagiaan dalam sistem ini dinilai dari kadar kepuasan jasmani yang mereka dapatkan.
Karena itu tidak mengherankan dalam kehidupan peradaban Barat yang notabene sebagai pengusung kapitalisme banyak sekali dijumpai pemikiran-pemikiran yang mengundang hasrat seksual. Seperti dalam buku, film-film dan berbagai karya mereka. Campur-baur antara laki-laki dan perempuan tanpa hajat di rumah, kolam renang dan tempat rekreasi merupakan suatu hal yang lumrah.
Sayangnya kaum muslimin menganggap peradaban Barat dengan sekulerisme kapitalismenya adalah gaya hidup moderen yang layak untuk diikuti. Padahal semua tindakan tersebut justru menjadi awal kehancuran manusia.
Sementara kelompok yang aktif menyampaikan dakwah Islam terus dimonsterisasi sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat terhadap ajaran Islam. Jadilah generasi negeri ini minim akan akhlak ditengah gencaran budaya hidup bebas yang terus diusung oleh kafir Barat pada mereka.
Ideologi Islam Tuntaskan Problem sampai Akar
Islam adalah agama dan ideologi yang mengatur manusia dan interaksi antara mereka menjadi interaksi yang mendatangkan keberkahan termasuk terkait kebutuhan seksual.
Islam mengatur interaksi baik individu, masyarakat ataupun negara. Dalam kitabnya Nizhamul Ijtima'i, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa Islam tidak menafikan kenikmatan hubungan seksual di antara lawan jenis. Untuk itu Islam mengatur agar hubungan ini membawa keberkahan. Aktivitas seksual hanya disalurkan pada interaksi yang tepat yakni hubungan suami Istri. Islam mengharamkan perzinaan dan segala hal aktivitas seksual yang menyimpang lainnya.
Dan yang juga perlu dipahami bahwa aktivitas seksual bukan merupakan kebutuhan jasmani sebagaimana pandangan peradaban Barat. Namun ia adalah penampakan dari gharizah nau' (naluri kasih sayang). Naluri akan bergejolak ketika terdapat pemicunya.
Oleh sebab itu dalam kehidupan masyarakat Islam di hadapan publik atau umum tidak menjadikan interaksi laki-laki dan perempuan bersifat seksual melainkan interaksi amar makruf nahi mungkar dan saling tolong-menolong.
Aktivitas pemicu gharizah nau' akan ditutup rapat-rapat melalui aturan sistem pergaulan. Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nur ayat 30-31. Khusus muslimah wajib menutup aurat secara sempurna di depan publik (QS. An-Nur ayat 31 dan QS. Al-Ahzab ayat 59).
Selain itu Islam melarang perempuan untuk melakukan safar tanpa mahram dan melarang istri keluar rumah kecuali seizin suaminya. Syariat juga melarang aktivitas khalwat atau berdua-duan dan ikhtilat (campur baur) sebagaimana kehidupan masyarakat dalam peradaban Barat. Islam hanya membolehkan interaksi perempuan dan laki-laki dalam hal umum, seperti urusan pendidikan, muamalah dan kesehatan.
Hukum-hukum ini wajib dipahami oleh setiap individu sebagai pelaku utama, masyarakat sebagai penjaga dan negara sebagai penerap hukum.
Demikianlah Islam mengatur tata pergaulan yang sehat dan mendatangkan keberkahan bagi manusia. Sehingga penyakit menular seperti sifilis akibat pergaulan yang salah dapat dihindari dan tidak akan terjadi lagi.