PR Besar Kemiskinan Papua

Daftar Isi


Sektor pertambangan Indonesia belum dikelola secara optimal oleh negara. Posisi negara melalui BUMN disejajarkan dengan para investor swasta domestik maupun asing, bahkan lebih dominan dan agresif swasta dibandingkan kiprah BUMN


Kontribusi dari sektor pertambangan terhadap pendapatan negara lebih banyak berasal dari penerimaan perpajakan


Penulis Siti Rohmah, S.Ak

Pegiat Literasi 


Siddiq-news.com -- Ketika kita mendengar kata "Papua" yang terbersit ialah kepulauan yang besar dan kaya akan sumber daya alamnya. Potensi ekonomi di Papua sangatlah tinggi. Kekayaan alamnya melimpah dan belum semua dieksplorasi. Namun sayang, meskipun Papua kaya akan sumber daya alamnya, Papua bergantung pada Freeport.

Menurut bapak Theofransus Litaay sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) di bawah kepemimpinan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memprioritaskan pembangunan Papua dalam kurun waktu 10 tahun ini telah banyak membawa perubahan dan keberhasilan untuk rakyat Indonesia yang berada paling timur tersebut. 

Hasil peningkatan yang dicapai antara lain: dari aspek Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada pada angka 72,29. Penurunan angka kemiskinan dari 28,17 persen pada Maret 2010 menjadi 25,56 persen pada 2022. Selain itu meningkatnya angka harapan hidup dari 64,31 di tahun 2010 menjadi 71,85 di tahun 2022. www[dot]cnnindonesia (11/06/2023)

Adanya peningkatan jumlah dari berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat Papua baru-baru ini memang patut disyukuri. Akan tetapi sungguh disayangkan ketika kepulauan Papua yang kaya akan sumber daya alam, kaya akan tambang, malah kehidupan masyarakatnya terabaikan, bahkan jauh tertinggal sehingga terlihat tidak meratanya distribusi pembangunan dibandingkan wilayah kepulauan atau provinsi lainnya.

Sumber daya alam yang melimpah tidak menjadikan masyarakat Papua hidup bergelimang harta, hidup mewah, serta menikmati fasilitas umum yang mudah dan berkualitas. Dari segi perekonomian mereka tertinggal, belum lagi dilihat dari segi pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Yang ada tingkat kriminalitas meningkat. Lantas ke mana sumber daya alam yang melimpah ruah ini? Siapa yang menikmati hasilnya kalau bukan masyarakat setempat?


Peran Negara dan Swasta dalam Pengelolaan Tambang

Sebagai dampak dari liberalisasi di sektor pertambangan, tercermin dalam berbagai bentuk regulasi pada sektor tersebut. Sebagian besar sektor pertambangan yang ada di Indonesia dikelola oleh swasta, baik lokal maupun asing. Pemerintah pun ikut andil melalui BUMN Serta BUMD dalam pengelolaan sektor ini, akan tetapi jumlahnya relatif kecil.

Pada pertambangan mineral dan batubara misalnya, selain dikelola oleh BUMN, banyak juga perusahaan-perusahaan asing terlihat begitu menonjol. Hal tersebut bisa dilihat salah satunya pada komposisi produsen komoditas misalnya batubara. Produsen batu bara nasional dikuasai oleh swasta. PT. Bukit Asam, satu-satunya BUMN batubara pada tahun 2019, hanya mempromosikan sekitar 28 juta atau 4,5 persen dari total produksi sebesar 616 juta ton dan sisanya dikuasai perusahaan-perusahaan swasta. Sedangkan produksi terbesar, emas, di Indonesia dilakukan oleh PT Freeport Indonesia. Produsen terbesar berikutnya adalah PT Antam.

Oleh karena, itu tampak jelas bahwa sektor pertambangan Indonesia belum dikelola secara optimal oleh negara. Posisi negara melalui BUMN disejajarkan dengan para investor swasta domestik maupun asing, bahkan lebih dominan dan agresif swasta dibandingkan kiprah BUMN. Alhasil kontribusi dari sektor pertambangan terhadap pendapatan negara lebih banyak berasal dari penerimaan perpajakan. Sebaliknya para investor swasta menikmati untung besar, apalagi ketika harga dipasar global naik tinggi.

Begitulah buah dari negara yang menganut sistem kapitalisme liberal. Kekayaan alam yang melimpah tidak dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, tetapi demi kepentingan pribadi membuat regulasi yang menguntungkan korporasi sehingga mereka saja yang menikmati hasil bumi pertiwi. Bukan hanya rakyat Papua yang kaya dengan sumber daya alam yang tidak menikmati kekayaannya tetapi seluruh rakyat juga tidak mendapatkan manfaatnya.

Islam menetapkan bahwa sejumlah sumber daya alam tidak bisa dimiliki oleh individu. Kepemilikannya mutlak milik seluruh umat. Negara menjadi pengelolanya untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat. 

Jikalau ada perusahaan atau individu yang terlibat dalam pencarian, produksi, atau distribusinya, maka ia hanya dibayar dengan kerjanya. Bukan dengan pola bagi hasil yang seakan-akan kontraktor menjadi bagian dari pemilik. Pasalnya, hak kepemilikan umum tersebut tidak bisa dialihkan kepada siapapun.

Oleh karena itu, dalam daulah Islam, sektor pertambangan menjadi salah satu pos penerimaan Baitulmal, yang masuk ke dalam sub pos penerimaan kepemilikan umum. Harta-harta tersebut dikelola oleh negara yang kemudian didistribusikan untuk dinikmati hasilnya oleh rakyat. 

Alhasil, pengelolaan tambang dalam daulah Islam, selain dikelola sesuai syariat, hasilnya akan dinikmati lebih besar oleh rakyat. Tidak seperti dalam sistem kapitalisme saat ini, selain bertentangan dengan syariat, hasil tambang lebih banyak dinikmati para pemodal swasta serta asing, sedangkan rakyat lebih banyak menerima mudaratnya. Maka hanya dengan diterapkannya sistem Islam, Papua dan daerah lainnya akan sejahtera. Wallahualam bissawab. []