Puluhan PSN Belum Berjalan, Tanda Lemahnya Perencanaan Pembangunan

Daftar Isi

 


Puluhan PSN yang belum tergarap yang semestinya sudah ditargetkan selesai, sebagai pertanda lemahnya perencanaan pemerintah. Selain itu, sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Presiden (Perpres), bahwa Proyek Strategis Nasional ditujukan untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Namun kenyataannya proyek pembangunan infrastruktur yang termasuk pada PSN tidak semuanya sesuai kebutuhan masyarakat


Oleh Ummi Nissa

Pegiat Literasi


Siddiq-news.com, OPINI -- Selama era kepemimpinan Presiden Jokowi, publik menyaksikan pembangunan infrastruktur demikian jor-joran. Namun, saat kepemimpinannya akan berakhir, BPK (Badan Pengawas Keuangan) menemukan 58 Proyek Strategis Negara (PSN) yang pembangunannya belum dimulai. Padahal, PSN tersebut ditargetkan bisa rampung pada 2024. Di antara proyek tersebut ada MRT (Mass Rapid Transit), pembangunan jalan tol, dan pelabuhan. Dalam laporannya, BPK menyebut nilai investasi 58 PSN infrastruktur yang belum digarap itu mencapai Rp420 triliun. Selain itu, proyek-proyek tersebut disinyalir tidak memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat.


Menanggapi laporan BPK tersebut, Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo, membenarkan bahwa 58 PSN belum dimulai pembangunannya. Namun, ia menyampaikan bahwa, yang terpenting dari 58 proyek tersebut belum ada yang dikeluarkan dari daftar PSN pemerintah. Seandainya ada kemungkinan akan dikeluarkan dari daftar PSN pemerintah, tapi proyek-proyek tersebut masih bisa diteruskan dengan biaya pembangunan yang ditanggung oleh pemerintah daerah maupun investor lainnya. (cnbcindonesia[dot]com, 13 Juli 2023)


Jika ditelaah lebih dalam terkait puluhan PSN yang belum tergarap yang semestinya sudah ditargetkan selesai, sebagai pertanda lemahnya perencanaan pemerintah. Selain itu, sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Presiden (Perpres), bahwa Proyek Strategis Nasional ditujukan untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Namun kenyataannya proyek pembangunan infrastruktur yang termasuk pada PSN tidak semuanya sesuai kebutuhan masyarakat.


Realitasnya, pembangunan infrastruktur hanya memberi kemudahan bagi para kapitalis dalam mengembangkan usahanya di negeri ini. Seperti pembangunan jalan tol, bandara, kereta cepat, pembangunan IKN (Ibu Kota Negara), dan lain-lain. Pada akhirnya, masyarakat banyak tidak dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal. Terlebih rakyat kecil karena memang fasilitas tersebut berbayar dengan harga yang tidak terjangkau. 


Berbanding terbalik dengan sarana-sarana publik yang sesungguhnya dibutuhkan masyarakat. Seperti gedung sekolah sebagai sarana pendidikan, jalan, jembatan sebagai akses yang dibutuhkan untuk kemudahan mobilisasi masyarakat, sarana kesehatan, dan yang lainnya terkadang kurang diperhatikan. Hingga luput dari perencanaan pembangunan strategis nasional. 


Buktinya, kurangnya sarana pendidikan yang dikelola oleh pemerintah, mengakibatkan terjadinya kericuhan setiap memasuki awal tahun ajaran baru pada saat PPDB (penerimaan peserta didik baru). Banyak gedung sekolah yang roboh karena kondisi bangunan yang sudah tua dan tidak kunjung direnovasi. Jalan dan jembatan yang rusak tidak kunjung diperbaiki sehingga masyarakat terpaksa menempuh jalan yang membahayakan seperti menerobos arus sungai. Selain itu ada juga yang kekurangan fasilitas kesehatan. Namun, sepertinya pemerintah kurang memprioritaskan terhadap pembangunan fasilitas yang dibutuhkan rakyat tersebut.


Lemahnya perencanaan pembangunan dan tidak optimalnya pelayanan pemerintah terhadap kemaslahatan rakyat, terbukti akibat dari penerapan sistem kapitalime sekuler. Sistem ini telah menjadikan negara secara jelas hanya memihak pada para kapitalis. Dalam aturan ini, negara berperan sebagai regulator (pengatur) yang mengeluarkan berbagai kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang (kapitalis). Sebaliknya menjadikan rakyat kecil semakin terhimpit.


Dalam sistem kapitalisme, perencanaan pembangunan hanya dicanangkan untuk berbagai proyek yang hanya memfasilitasi para pengusaha, minim dalam pelayanan urusan rakyat. Demikian nyata kerusakan dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler yang menciptakan ketidakadilan. Oleh sebab itu, diperlukan adanya perubahan sistem agar kepentingan masyarakat menjadi landasan dalam setiap perencanaan pembangunan. 


Islam memiliki konsep politik kepemimpinan dan sistem ekonomi yang unggul, yang menjadikan pembangunan ditujukan untuk memenuhi kepentingan rakyat. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.:


”Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus). Ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)


Seorang pemimpin memiliki kewajiban dalam menjamin terpenuhinya semua kebutuhan rakyat. Mulai dari kebutuhan pakaian, makanan, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Semua kewajiban tersebut akan diminta pertanggungjawabannya baik di dunia juga di akhirat. Karenanya, tugas negara dalam urusan perencanaan pembangunan tentu harus dilakukan secara matang dan realistis demi terpenuhinya kebutuhan rakyat, sebagai bentuk pelayanan negara terhadap rakyat.


Dalam Islam, perencanaan pembangunan terbagi menjadi dua bagian. Pertama, pembangunan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dan menundanya akan menimbulkan bahaya (dharar) bagi umat. Maka pembangunan jenis ini akan menjadi prioritas negara. Misalnya, dalam satu kampung atau daerah tertentu belum memiliki, sekolah, baik tingkat dasar, menengah atau tingkat atas yang dikelola oleh pemerintah. Jembatan penghubung yang sangat dibutuhkan. Puskesmas sebagai pusat layanan kesehayan masyarakat. Begitu sanitasi air bersih untuk keberlangsungan kehidupan yang sehat.


Kedua, pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan, tetapi tidak terlalu mendesak dan pengadaannya masih bisa ditunda misalnya jalan alternatif, pembangunan gedung sekolah tambahan, perluasan masjid, dan lain-lain.


Agar dapat menyelesaikan pembangunan tersebut, maka negara akan menerapkan aturan ekonomi Islam. Dengan penerapan ekonomi syariah, sumber pendapatan negara pun banyak. Semuanya akan dikekola oleh lembaga keuangan yang disebut Baitulmal. Dengan demikian, negara akan memiliki dana yang cukup, hingga mudah untuk melakukan pembangunan tanpa harus berutang.


Dalam lembaga keuangan, baitulmal, terdapat berbagai sumber pendapatan negara. Di antaranya dari sektor kepemilikan umum. Seperti pertambangan, minyak bumi, gas, batubara, kehutanan dan sebagainya. Selain itu ada juga pendapatan dari sektor kepemilikan individu seperti shadaqah, pemberian (hibah), zakat, dan sebagainya. Khusus untuk zakat tidak boleh disatukan dengan harta lainnya. Ada juga sumber pendapatan dari sektor kepemilikan negara. Namun, untuk pembiayaan pembangunan fasilitas publik, maka dana diambil dari sektor kepemilikan umum dan negara.


Seluruh konsep perencanaan pembangunan yang realiatis dan sesuai syariat, hanya dapat diterapkan dalam sebuah sistem yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. 

Wallahualam bissawab. []