Harga beras mendekati harga Emas?

Daftar Isi


Salah satu penyebab melambungnya harga beras di pasar bisa jadi karena rusaknya rantai distribusi beras yang hari ini dikuasai oleh sejumlah pengusaha ritel

Termasuk adanya larangan bagi petani untuk menjual langsung ke konsumen


Penulis Amey Nur Azizah-

Pegiat Literasi


Siddiq-news.com, OPINI -- Tinta emas sejarah peradaban Islam telah membuktikan pada dunia bahwa khilafah adalah satu-satunya model pemerintahan berkarakter penyejahtera hingga seluruh alam. Subhanallah, ini berlangsung selama puluhan abad dengan wilayah kekuasaannya yang membentang hampir di dua pertiga dunia. 


Namun kini semua telah sirna, seratus tahun sudah khilafah lenyap dari muka bumi. Maka kini umat merasakan kepedihan yang mendalam. Untuk memenuhi kebutuhan pokok harian saja sungguh harus menguras tenaga. Gaji yang tidak seberapa harus dibagi dengan kebutuhan yang luar biasa banyaknya. Untuk makan, pendidikan, kesehatan, tempat hidup yang layak, dan seabrek kebutuhan lain yang juga harus dipenuhi demi kelangsungan hidup.


Namun lagi-lagi bukanya makin hari makin mudah umat menghadapi kehidupan ini, tetapi justru makin terasa tercekik. Di mana beras yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat pada umumnya telah mengalami kenaikan harga yang luar biasa. sumber energi utama bagi masyarakat kini makin sulit untuk dijangkau. Sebelumnya banyak masyarakat yang masih bisa berhemat dengan sedikit mengeluarkan uang dengan jalan membeli lauk semampunya atau seadanya asalkan sudah ada berasnya. Namun kini harga beras yang yang melambung tinggi menjadikan biaya tersedot banyak hanya untuk menyediakan beras saja, lantas bagaimana dengan lauknya.


Dari sidak di Pasar Cihapit, KPPU menemukan kenaikan harga komoditas beras premium secara rata-rata sebesar 21,58% menjadi Rp16.900/kg. Padahal HET beras premium sebesar Rp13.900/kg sebagaimana telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

(Katadata, 11/2/2024)


Yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa bisa, negara yang diibaratkan sebagai lumbung padi tetapi justru mengalami kesulitan dalam mendapatkan harga beras yang wajar?


Salah satu penyebab melambungnya harga beras di pasar bisa jadi karena rusaknya rantai distribusi beras yang hari ini dikuasai oleh sejumlah pengusaha ritel. Termasuk adanya larangan bagi petani untuk menjual langsung ke konsumen. Dan tidak sedikit pula adanya penguasaan distribusi beras oleh pengusaha yang berusaha memainkan harga dipasaran dengan sengaja menahan pasokan beras yang akan di distribusikan. Yang pasti akan merugikan konsumen juga petani.


Berkaca dari kekacauan yang terus menerus terjadi, bahkan tidak kunjung menemukan solusi yang tepat yang mampu menghentikan segala bentuk kerusakan yang ada, yang menimbulkan kesengsaraan pada seluruh umat manusia maka sudah seharusnya masyarakat beralih kepada sistem yang mampu menciptakan kesejahteraan dan menghilangkan segala bentuk kedholiman yang ada. Sistem apakah itu? Tidak lain tidak bukan adalah sistem pemerintahan yang berbasis akidah Islam, yaitu Daulah Khilafah islamiyah. Khilafah adalah sistem politik yang di desain oleh Allah Swt. untuk penerapan syariat Islam secara kafah. Tidak satupun aturan, konsep dan gagasan di bawah naungan Khilafah kecuali terpancar akidah Islam, bersumber dari wahyu yang termaktub dalam telaga kebenaran al-Qur'an dan As-Sunah dan apa yang ditunjukkan keduanya berupa ijma sahabat dan qiyas.


Bagaimana Islam mengatur pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat?


Islam berpandangan bahwa kebutuhan pokok manusia yang terdiri dari kebutuhan secara individual yakni sandang, pangan, papan, dan kebutuhan secara komunal yakni, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, adalah aspek-aspek pemenuhan hajat dasar masyarakat, dan bukan komoditas. Wujud relasi pemerintah terhadap rakyat didasarkan pada dua fungsi penting negara. Pertama fungsi “raa’in’, pengurus urusan rakyat, termasuk pengurusan hajat hidup publik sesuai tuntunan syarak. Yang kedua fungsi “junnah”, pelindung sekaligus sebagai pembebas manusia dari segala bentuk penjajahan. Ditegaskan oleh Rasulullah saw., artinya, “Imam adalah perisai orang-orang berperang dibelakanginya dan berlindung kepadanya” (HR. muslim). Dan terdapat sejumlah ketentuan syariat yang berkaitan dengan kedua fungsi tersebut, yang terpenting di antaranya adalah:


Negara berkewenangan dan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan pemenuhan hajat hidup publik, dari perencanaan hingga pelaksanaan teknis. Sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. yang mengatur langsung kemaslahatan publik di Madinah, mengelola dan mengatasi persoalannya artinya apapun alasnya tidak dibenarkan negara hanya berfungsi sebagai regulator.


Maka dalam kasus mahalnya harga beras di pasar, negara harus membaca akar permasalahannya dan segera menuntaskannya. Dimulai dengan membaca seberapa besar lahan pertanian yang dimiliki, menghidupkan tanah yang mati, dilanjutkan dengan tidak memberikan izin pembangunan yang menggusur wilayah-wilayah yang produktif dalam pertanian. Kemudian ditindaklanjuti dengan proses pertanian yang harusnya maju dan mampu menghasilkan produksi pangan yang melimpah dan berkualitas, menyediakan para ahli untuk senantiasa siap siaga memberikan konsultasi gratis dalam melejitkan potensi pertanian. Memudahkan para petani untuk mendapatkan semua sarana dan prasarana dalam kegiatan bertaninya. Dipermudah mendapatkan pupuk, dibantu mendapatkan alat-alat yang mutakhir. Dan yang terakhir mengontrol jalannya distribusi produksi pertanian dengan sebaik mungkin agar tidak terjadi monopoli dalam perdagangan hasil pertanian. Sehingga rakyat benar-benar terpenuhi kebutuhan pokoknya secara individu per individu. Wallahualam bissawab. []