Listrik dalam Pandangan Islam

Daftar Isi


Program-program tersebut sebenarnya bukan solusi. Justru menambah derita rakyat

Sebab pengeluaran untuk membayar listrik terus naik dan bertambah banyak 


Penulis Verawati S.Pd

Pegiat Literasi


Siddiq-news.com, SURAT PEMBACA-- Awal Maret ini diprediksi tarif listrik akan mengalami kenaikkan. Karena setiap pertiga bulan sekali pemerintah mengevalusi dan menetapkan tarif tenaga listrik yang baru. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penetapan tarif listrik, seperti nilai tukar mata uang dollar AS terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batu bara acuan. 


Jika mengikuti nilai tukar rupiah saat ini dan pertimbangan lainnya sangat memungkinkan untuk menaikan tarif listrik. Tetapi di tengah harga pangan yang melonjak tinggi, tentu kenaikan ini akan menambah derita rakyat.  Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitu pepatah yang menggambarkan derita rakyat hari ini.


Listrik sebagai energi terbarukan memang sudah menjadi kebutuhan pokok rakyat. Sejatinya kebutuhan ini menjadi tanggung jawab yang wajib dipenuhi oleh pemerintah secara gratis atau dengan biaya yang murah. Namun, dalam sistem kapitalisme saat ini tentu rasanya mustahil. Sebab ternyata, pengelolaan listrik di negara ini saja tidak sepenuhnya dimiliki oleh negara, tepatnya oleh PLN. Akan tetapi sebagainnya dikelola atau disuplai oleh pihak swasta. Tepatnya disuplai oleh Independent Power Producer (IPP).


Sudah pasti sifat bisnis swasta bertujuan untuk keuntungan semata. Bukan mengurus kepentingan masyarakat, sehingga bisa dipastikan harga tarif listrik akan terus naik. Terlebih dalam perjanjian kerja sama antara IPP dan PLN tertuang dalam Perjanjian Purchase Agreement (PPA). Dalam PJBL terdapat ketentuan perjanjian Take or Pay. Take or Pay adalah suatu ketentuan yang tertulis dalam suatu kontrak di mana salah satu pihak, dalam hal ini PLN, memiliki kewajiban untuk menerima penyerahan barang atau membayar sejumlah tertentu. Alias wajib membeli baik ketersediaannya sudah terpenuhi ataupun belum.


Faktanya saat ini pemerintah mengalami kelebihan cadangan listrik. diperkirakan masih ada sekitar 28.721 MW kelebihan pasokan listrik (oversupply) tahun ini. (cnbcindonesi, 21/10/2021). 


Bukannya untung, tetapi buntung. Pemerintah begitu kewalahan dengan cadangan listrik yang sangat berlebih. Kelebihan ini tentu membawa dampak dan kerugian bagi pemerintah. Alhasil pemerintah membuat berbagai upaya agar rakyat mau menggunakan listrik tersebut. Yaitu dengan program kompor listrik, pemasangan gratis atau menaikkan daya gratis dan juga pemberian subsidi sepeda atau motor listrik.


Program-program tersebut sebenarnya bukan solusi. Justru menambah derita rakyat. Sebab pengeluaran untuk membayar listrik terus naik dan bertambah banyak 


Tata kelola listrik dalam Islam


Hadis nabi saw. bersabda "Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu Padang gembala, air dan api (HR. Abi Dawud dan  Ahmad)


Listrik adalah bagian dari api, sehingga listrik digolongkan sebagai harta milik umum (rakyat)  Maka pengelolaannya hanya dikelola oleh pemerintah dan hasilnya akan dikembalikan pada rakyat secara gratis atau hanya membayar biaya pengelolaan saja.


Demikian pengelolaan listrik dalam sistem islam. Listrik tidak boleh dikuasai oleh pihak swasta, apapun alasannya. Hal ini karena sistem Islam didukung oleh sistem keuangan yang jelas. Pendapatan negara yang tetap berasal dari kharoj, jizyah, fa'i, ghonimah dan juga sumber saya alam lainnya. Semua dikelola oleh penguasa untuk kepentingan rakyat.


Dengan pengelolaan seperti ini rakyat tidak terbebani dengan biaya hidup yang sangat mahal. Justru penerapan aturan Islam akan membawa pada Rahmatan Lil a'lamiinn.

Wallahualam bissawab. []