Islam Kafah, Solusi Tuntas Masalah Narkoba

Daftar Isi

 


Sanksi yang tidak tegas membuat para pelaku seperti pembuat narkoba, pengedar, dan pemakai menjadi longgar dan tidak jera dengan perbuatannya

Alhasil, kasus narkoba sulit sekali diberantas


Oleh Ummu Syifa 

Aktivis Muslimah 


Siddiq-news.com, SURAT PEMBACA -- Di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan gaya hidup yang makin materialistis, manusia hari ini melakukan berbagai cara agar bisa bertahan hidup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, walaupun tidak jarang menggunakan cara-cara yang tidak wajar atau haram seperti jual beli narkoba.


Baru-baru ini Satuan Reserse Polres Cianjur menangkap seorang pria berinisial FS (30) yang merupakan pegawai JJ PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung yang hendak mengambil paket jenis sabu yang diduga akan diedarkan kepada sejumlah  pemakai di Cianjur. (Instagram @pikiranrakyat).


Di dalam sistem kapitalisme yang mengukur segala sesuatu 8 dari manfaat, akan sulit memberantas peredaran narkoba. Karena selama narkoba itu dipandang mendatangkan manfaat atau keuntungan materi dan masih ada permintaan, maka sesuatu itu akan terus diproduksi, diedarkan tanpa melihat lagi halal haram atau merusaknya bagi kehidupan manusia. Melihat kasus di atas tadi, walaupun pelaku adalah pegawai KAI tetap dia tergiur melakukan pekerjaan yang haram seperti kurir narkoba karena upah yang fantastis.


Selain itu, sanksi yang tidak tegas membuat para pelaku seperti pembuat narkoba, pengedar, dan pemakai menjadi longgar dan tidak jera dengan perbuatannya. Alhasil,  kasus narkoba sulit sekali diberantas. Kita bisa melihat di Televisi ataupun media banyak gembong narkoba tidak dihukum yang setimpal dengan perbuatannya yang menyebabkan masyarakat menjadi resah dan khawatir dengan keamanan dan keselamatan generasi  dari wabah narkoba.


Sudah saatnya kita mencampakkan sistem kapitalisme yang rusak. Sistem ini telah gagal memberantas narkoba.


Berbeda dengan Islam. Islam memandang tolak ukur dalam hidup ini wajib berdasarkan halal dan haram. Segala sesuatu yang telah Allah Swt. halalkan bagi manusia itu boleh, sedangkan apa yang diharamkan oleh Allah Swt. itu menjadi terlarang bagi manusia, walaupun di dalamnya dipandang ada manfaat. Begitupun,  narkoba yang haram hukumnya di dalam Islam, maka siapapun dilarang untuk memproduksi, mengedarkan, dan memakainya.


Selain itu, dalam Islam ada sanksi yang ditegakkan yang berfungsi sebagai jawazir (pencegah). Manusia akan berpikir ribuan kali ketika akan melakukan hal yang dilarang, dan mencegah orang lain berbuat hal yang sama. Adapun jawabir (penebus), ketika sanksi ini dilaksanakan maka akan menjadi penebus dosa bagi pelakunya kelak di akhirat.


Sudah saatnya kita kembali kepada Islam. Hanya Islam yang mampu memberantas narkoba hingga tuntas. Penerapan Islam secara kafah akan melindungi manusia dari kerusakan dan bahaya narkoba.

Wallahualam bissawab. []