Negara Gagal Memberi Jaminan Perlindungan Terhadap Anak

Daftar Isi

Islam menawarkan solusi yang komprehensif untuk perlindungan anak

Dalam Islam, negara memiliki sistem perlindungan anak yang kokoh dengan tegaknya tiga pilar utama


Penulis Nur Saleha, S.Pd

Pegiat Literasi 


Siddiq-news.com, OPINI -- Anak adalah aset berharga bagi masa depan suatu bangsa. Mereka membutuhkan perhatian, perlindungan, dan pengasuhan yang memadai agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. 

Namun, kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia makin memprihatinkan. Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan berita kasus siswi SD di Baubau yang menjadi korban pencabulan oleh 26 orang, sebagian besar di antaranya adalah pelajar.(ccnindonesia, 23 Juni 2024)

Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membeberkan kronologi dugaan polisi yang menganiaya anak berusia 13 tahun hingga tewas . Kedua kasus ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kekerasan yang dialami oleh anak-anak di berbagai lingkungan, baik di masyarakat, sekolah, bahkan keluarga. Pelakunya pun beragam, mulai dari orang dewasa termasuk orangtua dan guru, teman sebaya, hingga aparat penegak hukum.(bisnis, 23 Juni 2024) 

Jika kita melihat fakta di atas , negara masih gagal menjamin perlindungan terhadap anak. Kasus-kasus kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran anak terus meningkat, menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak yang ada. 

Mengapa negara seringkali gagal dalam melindungi anak-anak? Salah satu penyebab utamanya adalah sistem yang diterapkan pada saat ini yaitu sistem kapitalisme, sistem yang memisahkan agama dengan kehidupan, dan lemahnya penegakan hukum. Meskipun banyak negara telah memiliki undang-undang yang melindungi hak-hak anak, implementasi di lapangan sering kali tidak efektif. Banyak pelaku kekerasan terhadap anak yang tidak mendapat hukuman yang setimpal, sehingga tidak memberikan efek jera.

Sistem pendidikan di Indonesia tampaknya gagal dalam melahirkan individu yang berakhlak mulia. Keberadaan nilai-nilai moral dan etika yang seharusnya diajarkan di sekolah, tidak mampu mencegah terjadinya kekerasan oleh pelajar. Selain itu, negara sejatinya menjadi sumber kekerasan sebenarnya karena menerapkan aturan yang memberi celah lebar bagi terjadinya kekerasan terhadap anak. Bahkan, sistem sanksi yang ada pun tidak mampu mencegah kekerasan ini.

Keberadaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan berbagai programnya ternyata belum mampu mewujudkan perlindungan anak yang efektif. Hal ini disebabkan oleh paradigma sekuler kapitalisme yang mendasari kebijakan-kebijakan tersebut, sehingga pandangan terhadap anak pun lebih cenderung pada aspek materialistik daripada perlindungan hak dan kesejahteraan mereka.

Islam menawarkan solusi yang komprehensif untuk perlindungan anak. Dalam Islam, negara memiliki sistem perlindungan anak yang kokoh dengan tegaknya tiga pilar utama yakni, keimanan dan ketakwaan individu, kontrol masyarakat melalui amar makruf nahi munkar, dan penerapan aturan oleh negara. 

1. Keimanan dan Ketakwaan Individu

Setiap individu, termasuk anak-anak, dididik dengan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan sejak dini. Pendidikan Islam menekankan pentingnya akhlak mulia dan menghormati hak-hak orang lain, termasuk hak anak-anak.

2. Kontrol Masyarakat melalui Amar Makruf Nahi Munkar 

Masyarakat di bawah sistem Islam (Khilafah) aktif dalam menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kemungkaran. Mereka memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan dan mencegah kekerasan dalam segala bentuknya, termasuk terhadap anak-anak.

3. Penerapan Aturan oleh Negara

Negara bertanggungjawab dalam menerapkan hukum-hukum Islam yang adil dan memastikan perlindungan terhadap anak-anak. Aturan yang diberlakukan tidak memberikan celah bagi terjadinya kekerasan, dan sanksi yang tegas diterapkan bagi pelaku kekerasan.

Dengan penerapan semua aturan Islam dalam semua bidang kehidupan, perlindungan terhadap anak dapat diwujudkan. Sistem Islam tidak hanya memberikan perlindungan fisik, tetapi juga menjaga kesejahteraan psikologis dan spiritual anak-anak. []