Pemblokiran Bukan Solusi Mengatasi Pornografi

Daftar Isi

Dalam Islam, media sosial dapat bermanfaat selama dalam koridor yang dibenarkan syariat Islam

Apa pun teknologinya, jika paradigma Islam yang dipakai, akan memberi dampak positif dan kemaslahatan bagi umat manusia


Penulis Siti Rohmah, S.Ak

Pemerhati Kebijakan Publik


Siddiq-news.com, OPINI -- Media sosial X atau yang biasa kita kenal twitter, baru-baru ini membolehkan konten pornografi. Masyarakat Indonesia sendiri termasuk pengguna media sosial yang besar, untuk media sosial X menurut perusahaan pengumpulan data Statista, X memiliki 24,85 juta pengguna di negara ini.

Setelah ada pengumuman dari pihak x Mei lalu. Pemerintah pun menanggapi hal tersebut melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan akan memblokir aplikasi X jika memang masih tetap menerapkan kebijakan bebas konten pornografi di Indonesia. Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk mulai mencari alternatif aplikasi lain ketika pemblokiran terjadi. CNBC (16-6-2024)

Pemblokiran Bukan Solusi

Saat ini aktivitas di media sosial memang tidak bisa kita hindari. Namun dalam sistem kapitalisme, media sosial bisa memberikan manfaat atau membuat bahaya bagi para penggunanya. Sayangnya di era digitalisasi saat ini, media sosial lebih banyak digunakan untuk konten-konten viral, mencari uang, kampanye gaya hidup hedonis, aktivitas kejahatan, pola pikir liberal sekuler sampai pornografi.

Konten pornografi dibolehkan dalam platform X. Hal ini menunjukkan kebebasaan perilaku menjadi nilai yang dibawa oleh X. Bahkan pornografi menjadi bisnis yang ’menggiurkan’ dalam pandangan kapitalisme. Beginilah ketika sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalisme. Demi mendapatkan cuan, pornografi dijadikan bisnis. Apalagi muncul dalih kebebasan yang menjadikan pornografi hal yang lumrah jika pihak yg menampilkan setuju. Maka tak heran pornografi akan sulit di atasi dalam negeri ini.

Wacana Indonesia untuk pemblokiran ‘X’ tak akan mampu mencegah pornografi. Masih banyak pintu lain yang bisa memberi celah bahkan membiarkan mudah masuknya pornografi.

Untuk memberantas dibutuhkan peran besar negara dengan upaya komprehensif dan menyeluruh, karena pemberantasan pornografi butuh dana besar dan kekuatan kemauan yang hebat dan kuat.

Solusi Islam

Media sosial merupakan produk digital. Alhasil, sebagai sarana teknologi, Islam membolehkan memanfaatkan teknologi untuk kebaikan. Akan tetapi, jika media sosial digunakan untuk menyebarluaskan konten atau aktivitas kemaksiatan atau kejahatan, hal ini diharamkan dalam Islam. Dalam Islam, media sosial dapat bermanfaat dalam banyak hal selama dalam koridor yang dibenarkan syariat Islam. Apa pun teknologinya, jika paradigma Islam yang dipakai, akan memberi dampak positif dan kemaslahatan bagi umat manusia.

Islam mengharamkan pornografi dan semua hal terkait. Islam menjadikan negara berkewajiban dalam memberantas pornografi. Negara menjadi penegakan hukum yang tegas atas semua pelaku kasus pornografi. Negara juga akan menyediakan lapangan pekerjaan. Sehingga sebagai warga negaranya—terutama laki-laki sebagai pencari nafkah—bisa mendapatkan pekerjaan layak demi memenuhi kebutuhan keluarganya ini menjadi tanggungjawab negara. Hal tersebut hanya sebagai salah satu solusi agar masyarakat terjauh dari pekerjaan yang dilarang dalam Islam dan membahayakan manusia.

Dengan pemahaman akidah yang benar yang ditanamkan dari kecil dalam tatanan keluarga yang harmonis, serta di dukung oleh pendidik yang berkualitas, setiap individu akan sadar bagaimana batasan dalam berprilaku. Sehingga mereka sadar bahwa pornografi adalah kemaksiatan. Termasuk dalam bersosmed setiap orang akan menggunakan nya dengan bijak.

Negara akan bertanggungjawab dan akan menghilangkan penyebab utama terjadinya kerusakan, yakni penerapan ekonomi kapitalisme, penyebaran budaya liberal, serta politik demokrasi. Ketika institusi Islam (Khilafah) tegak dan Islam dijadikan satu-satunya aturan, maka akan terwujud kehidupan yang rahmat bagi semesta alam. Wallahualam bissawab. []