Tapera, Harapan atau Utopia?

Daftar Isi

Hadirnya Tapera malah makin menambah beban rakyat dengan bertambahnya potongan gaji yang didapat

Rakyat diperas dengan berbagai macam kebijakan yang makin menyesakkan


Penulis Riani Andriyantih, A.Md.Kom.

Pegiat Literasi 


Siddiq-news.com, ANALISIS -- Siapa yang tak ingin memiliki rumah sebagai tempat tinggal, tempat mengukir kenangan dan membangun cinta bersama keluarga. Namun, apa daya tangan tak sampai. Apalagi tidak sedikit masyarakat yang masih fokus berjuang memenuhi kebutuhan hidup di tengah impitan mahalnya harga kebutuhan pokok. Bahkan sering kali pengeluaran lebih besar dari penghasilan, bak besar pasak daripada tiang. Tak ayal lagi, mimpi akan memiliki hunian rumah yang layak tak jarang dikubur dalam-dalam.


Kini, masyarakat tengah ramai memperbincangkan program baru yang diteken oleh pemerintah, yaitu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program yang menjadi polemik di tengah masyarakat ini berawal dari terbitnya peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, terkait perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020, mengenai penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Mei 2024 lalu.


Dalam PP Nomor 21/2024 ini disebutkan bahwa peserta Tapera, yaitu seluruh ASN termasuk PPPK, pegawai BUMN, BUMD, BUMDes, karyawan swasta yang menerima gaji diatur melalui menteri, dan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan, serta pekerja mandiri. Semuanya wajib mendaftarkan diri sebagai anggota Tapera dengan ketentuan tabungan sebesar 3% setiap bulannya.


Bagi peserta pekerja, perusahaan akan membayar 0,5% persen dan pekerja membayar 2,5%. Sementara bagi pekerja mandiri dengan berpenghasilan setara atau upah minimum, maka mereka membayar sebesar 3% dari gaji setiap bulan, serta wajib menyetorkannya paling lambat tanggal 10. Pemberlakuan program ini setidaknya harus mendaftarkan diri setidaknya 7 tahun sejak PP ini dibuat. (kompas.com, 29/05/2024). 


Sederet aturan pelaksanaan Tapera ini membuat masyarakat banyak yang mengkritisi hingga kontra terhadap peraturan ini. Sebutlah, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof. Mahfud MD, yang mengatakan bahwa hendaknya pemerintah mampu meluncurkan kebijakan yang mampu menjamin para penabung, sebelum membebankan iuran Tapera bagi masyarakat luas. Pasalnya, jika dihitung secara matematis memang tidak masuk akal.


Mahfud pun menggambarkan jika peserta Tapera bergaji Rp5 juta perbulan maka 3% iuran yang dikumpulkan hingga 30 tahun itu baru terkumpul Rp100 juta, sedangkan jika melihat harga rumah hari ini saja dengan uang Rp100 juta maka kita tidak akan mendapatkan rumah, apalagi untuk 30 tahun mendatang. Dikhawatirkan Tapera ini tidak menjadi solusi yang efektif bagi masyarakat. (bisnis, 30/05/2024).


Sejalan dengan pernyataan Prof. Mahfud, anggota DPR RI pun turut bersuara. Pemerintah diminta untuk tidak memaksakan melaksanakan PP Nomor 21 Tahun 2024 karena memicu polemik di tngah masyarakat yang menganggap bahwa Tapera hanya menambah beban para pekerja dengan adanya tambahan potongan upah.


Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani. Ia menolak dengan tegas penerapan Tapera karena iuran memberatkan dari sisi pekerja dan pelaku usaha. (sindonews, 28/05/2024).


Jika diamati, rasanya wajar masyarakat menolak adanya program Tapera ini. Mengingat tanpa dipotong iuran Tapera saja, rakyat sudah merasa kesulitan untuk mengatur upah yang didapat agar mampu mencukupi semua kebutuhan hidup yang serba mahal. Harga-harga kebutuhan pokok yang makin melambung, menjadikan rumah bukan menjadi prioritas dalam daftar sebagian besar orang, apalagi bagi mereka yang dengan penghasilan di bawah upah minimum.


Jika ditelisik, coba kita ingat serangkaian potongan gaji pekerja hari ini dari mulai BPJS, JHT, pajak penghasilan dan sederet potongan-potongan lainnya. Yang artinya dengan adanya program Tapera ini hanya akan memperpanjang daftar potongan gaji yang berarti gaji yang diterima akan makin berkurang.


Rasanya kurang tepat jika program Tapera tetap dilanjutkan karena tolok ukur urgensi setiap orang itu berbeda-beda. Andai menggunakan istilah tabungan, lalu mengapa ada istilah wajib ikut serta dan ada sanksi jika menolak dan tidak ikut program ini? Belum lagi iming-iming yang dijanjikan akan adanya pemupukan dari Tapera, membuat jebakan baru rakyat terjerat sistem ekonomi ribawi.


Program-program yang ada seperti Tapera hari ini, sejatinya bukan menjadi solusi, malah makin mempersulit dan menzalimi rakyat. Bagi kami, para pemimpi, jelas memimpikan memiliki tempat tinggal yang layak yang terjangkau bagi semua kalangan. Namun, setelah dihitung dengan teliti, tampaknya Tapera ini makin meyakinkan bahwa mimpi tinggallah mimpi yang takan pernah terwujud dalam sistem kapitalisme hari ini.


Makin tampak bahwa urusan pemerintah dengan rakyatnya hanya sebatas untung dan rugi. Negara kehilangan perannya yang seharusnya mengayomi dan memberi solusi. Kini, dengan hadirnya Tapera malah makin menambah beban rakyat dengan bertambahnya potongan gaji yang didapat. Rakyat diperas dengan berbagai macam kebijakan yang makin menyesakkan.


Tapera juga memberikan peluang terjadinya nepotisme dan korupsi yang makin menjadi dinegeri ini. Mengingat banyaknya kasus korupsi di berbagai sektor, bukan hal yang mustahil Tapera ini menjadi peluang berulangnya kasus korupsi yang dilakukan oleh tikus berdasi.


Negara yang seharusnya memberikan jaminan dalan menyediakan kebutuhan rakyatnya, justru melimpahkan tugasnya untuk diemban rakyat. Lagi-lagi rakyat yang harus berjuang lebih keras memeras keringat dan membanting tulang.


Dalam sistem kapitalisme yang diemban hari ini, jelas mustahil mendapatkan tempat tinggal dengan jalan yang mudah. Justru jika dapat dipersulit maka mengapa harus dipermudah. Menjadikan ciri khas para pemangku kebijakan hari ini yang berpihak pada korporasi pendukungnya sehingga sangat dimungkinkan program Tapera ini akan memberi keuntungan besar bagi pihak tertentu. Sebaliknya dapat dipastikan bukan rakyat yang akan diuntungkan.


Tentu ini sangat berbeda jika kita berada dalam naungan sistem Islam. Sebab, Islam memandang bahwa tempat tinggal yang layak merupakan kebutuhan bagi seluruh rakyat. Seluruh rakyat berhak mendapatkan dan memilikinya secara mudah dan negara wajib memenuhinya. 


Islam mempunyai mekanisme yang jelas dalam mewujudkan hal tersebut. Mekanisme ini antara dengan memaksimalkan dana baitulmal untuk kebutuhan mendesak umat; memastikan tidak ada tanah yang mati selama tiga tahun; mengelola hak kepemilikan lahan agar tidak hanya di kalangan tertentu; menjamin rakyatnya mendapatkan pekerjaan dengan upah yang layak; menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok; serta memberikan kemudahan akses kesehatan dan pendidikan. Sehingga negara akan dengan serius memperhatikan dan menjamin kebutuhan akan tempat tinggal bagi setiap warga negara nya secara layak dan mudah.


Dengan demikian, rasa keadilan dan ketenangan akan dirasa semua kalangan tanpa terkecuali. Umat juga tidak akan lagi diliputi rasa khawatir dan sedih mesti tidak memiliki rumah pribadi. Sebab, negara dalam naungan Islam berperan sebagai pengurus rakyat yang melaksanakan sistem yang syamil (menyeluruh) yang mengatur berbagai macam aspek kehidupan dari mulai ibadah, muamalah, politik, ekonomi, hingga perkara hukuman dan sanksi.


Islam juga merupakan agama yang kamil (sempurna) sebagai sistem kehidupan yang membawa kemaslahatan bagi seluruh alam. Menjadi solusi atas segala problematika yang terjadi ditengah-tengah umat.

الْÙŠَÙˆْÙ…َ Ø£َÙƒْÙ…َÙ„ْتُ Ù„َÙƒُÙ…ْ دِينَÙƒُÙ…ْ ÙˆَØ£َتْÙ…َÙ…ْتُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ Ù†ِعْÙ…َتِÙŠ Ùˆَرَضِيتُ Ù„َÙƒُÙ…ُ الْØ¥ِسْÙ„َامَ دِينًا

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu." (QS. Al-Maidah[5]: 3)


Begitu pula pemimpin dalam Islam, niscaya sadar betul akan perannya sebagai penjaga umat, yang tidak akan serta merta mengeluarkan kebijakan yang menzalimi rakyatnya karena sadar akan ada pertanggung jawaban besar di hadapan Allah Swt..


Demikianlah kerinduan besar akan kembali hidup dalam sistem yang memberikan rasa keadilan dan ketenangan yang kian dirindu. Sistem yang tidak membedakan kasta, harta, dan takhta, yaitu Islam yang menjadi jalan keselamatan bagi seluruh umat manusia. Insyaallah. Wallahualam bissawab. []