Zonasi Menjadi Ajang Rebutan Kursi

Daftar Isi

Pendidikan yang melahirkan bermacam-macam masalah lantaran diterapkannya sistem pendidikan sekuler

Selain itu tujuan pendidikan yang kapitalistik mendorong semua elemen yang terlibat di dalamnya hanya berorientasi pada uang


Penulis Bunda Hanif 

Pendidik


Siddiq-news.com, OPINI -- Penerimaan peserta didik tahun ajaran baru ini diduga terdapat kecurangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terdapat beberapa praktik terlarang yang terjadi, seperti gratifikasi, pungli untuk jaminan penerimaan siswa, pungli dengan modus pendaftaran/administrasi dan pembelian seragam/buku, dan jual beli kursi dengan menambah jumlah kuota. (antikorupsi[dot]org,14-6-2024)


Ombudsman telah mencatat 30 aduan praktik kecurangan PPDB pada tahun ini. Kepala Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida mengungkapkan banyak masyarakat yang mempertanyakan jalur afirmasi, yaitu mengenai data siswa tidak mampu, kemudian masalah zonasi hingga seragam sekolah. (RRI, 16-6-2024)


Koordinator Nasional (Koornas) Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mengungkapkan bahwa sistem zonasi banyak menimbulkan masalah. Jika masih digunakan, akan melahirkan masalah gratifikasi seperti tahun sebelumnya. Praktik kecurangan yang telah tercatat di ICW mulai dari jual beli kursi, menumpang Kartu Keluarga demi memanipulasi jalur zonasi, sertifikat palsu agar masuk jalur prestasi, ada titipan dari dinas dan sebagainya, dan memalsukan data kemiskinan karena ada jalur afirmasi. Dengan praktik kecurangan ini, sistem zonasi tak lagi memenuhi visi pendidikan, yakni pemerataan, yang ada justru menjadi ajang rebutan. (Tempo, 11-6-2024)


Sistem zonasi pada PPDB sudah berlaku sejak 2021. Ini didasarkan pada Permendikbud No.1/2021 tentang PPDB. Dengan adanya aturan tersebut, masyarakat menjadi sulit memilih sekolah sesuai keinginan pribadi. Mereka hanya bisa mendaftar di sekolah yang masih masuk pada jarak tertentu dari rumah. 


Adapun pemerintah sendiri mengklaim bahwa sistem zonasi merupakan salah satu upaya untuk pemerataan akses pada layanan pendidikan serta pemerataan kualitas pendidikan nasional. Zonasi juga merupakan bagian dari upaya menghapus kesenjangan sekolah favorit dengan tidak favorit.


Namun kebijakan sistem zonasi tidak memberikan gebrakan baru bagi masyarakat. Yang terjadi justru timbulnya masalah baru. Banyak terjadi kecurangan dalam praktik zonasi. Masyarakat tetap melakukan berbagai macam cara agar bisa masuk di sekolah yang punya fasilitas memadai. Fakta ini menunjukkan pada kita bahwa sistem zonasi tidak cukup menyelesaikan masalah pendidikan. Justru melahirkan kompetisi rebutan kursi karena jumlah pendaftar yang banyak, tetapi kuota yang dituju sedikit. 


Pemerintah perlu melakukan peninjauan ulang terkait kebijakan zonasi. Alih-alih ingin memeratakan pendidikan yang terjadi justru timbul masalah baru. Sebenarnya ada banyak masalah di dunia pendidikan. Fasilitas pendidikan yang belum memadai, seperti ketersediaan gedung, perpustakaan hingga laboratorium. Masih ada sekolah yang megah dan bagus dengan fasilitas yang sangat lengkap, tetapi ada pula sebaliknya. Ketersediaan guru yang berkompeten pun sangat minim. Guru lebih disibukkan dengan kelengkapan administrasi hingga pada akhirnya tidak fokus pada tugas utamanya yakni mendidik dan mengajar. 


Belum lagi masalah penghasilan yang diterima oleh guru masih pas-pasan sehingga guru harus mencari kerja sampingan guna memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Inilah yang menyebabkan guru tidak lagi sempat mempersiapkan pelajaran dengan baik. 


Ditambah lagi dengan masalah kurikulum. Kurikulum saat ini bisa dikatakan mendidik anak sekedar untuk mendapatkan ijazah yang nantinya bisa digunakan untuk mencari pekerjaan. Alhasil, anak akan berpikir bahwa sekolah hanya untuk mencari uang. Mereka tidak menyadari bahwa sebenarnya mencari ilmu merupakan kewajiban terutama bagi seorang muslim. Ilmu yang didapatkan tidak sekedar untuk mencari uang tetapi harus bermanfaat bagi umat. Inilah yang dinamakan ilmu yang barokah. 


Kegiatan pembelajaran yang terjadi saat ini hanya sekedar transfer ilmu pengetahuan, bukan pemahaman menuntut ilmu untuk diamalkan. Alhasil, siswa hanya akan belajar saat akan ulangan. 


Pendidikan yang melahirkan bermacam-macam masalah lantaran diterapkannya sistem pendidikan sekuler, yaitu sistem pendidikan yang memisahkan antara agama dan dunia. Selain itu tujuan pendidikan yang kapitalistik mendorong semua elemen yang terlibat di dalamnya hanya berorientasi pada uang. Akhirnya suap menyuap merupakan hal yang biasa demi mendapatkan sekolah yang diinginkan.


Sistem kapitalisme juga telah membuat negara kalang kabut menyediakan fasilitas pendidikan. Pembiayaan yang terbatas membuat pendidikan tidak berjalan dengan baik. Jika ingin mendapatkan sekolah yang berkualitas dengan fasilitas yang memadai, pilihannya ke sekolah swasta dengan biaya yang cukup tinggi. 


Pendidikan dalam Pandangan Islam

Pendidikan di dalam Islam merupakan layanan publik yang merupakan hak setiap warga negara. Negara berkewajiban memberikan pelayanan terbaik. Untuk menyiapkan pendidikan yang berkualitas negara melakukan beberapa upaya :


Pertama, membangun fasilitas pendidikan seperti gedung, perpustakaan dan laboratorium. Baik di desa maupun di kota mendapatan fasilitas yang sama. Adapun pembiayaannya berasal dari baitulmal yang pendapatannya berasal dari banyak sumber, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah hingga pengelolaan SDA.


Kedua, menyiapkan tenaga pengajar yang tidak hanya pandai dari segi akademik, tetapi juga berkepribadian Islam. Negara memberikan gaji yang layak, fasilitas kesehatan mudah bahkan gratis. Semua ini agar guru tidak pusing memikirkan berbagai macam kebutuhannya dan bisa lebih berkonsentrasi dalam menjalankan amanahnya.


Ketiga, menerapkan sistem pendidikan Islam yang bertujuan mencetak generasi berkepribadian Islam. Generasi yang dididik dengan akidah Islam akan memiliki cita-cita setelah lulus akan menggunakan ilmunya untuk kemaslahatan umat, bahkan siap membela agamanya kapan saja jika dibutuhkan. 


Sistem Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu memeratakan pendidikan dengan fasilitas yang memadai bagi seluruh masyarakat. Tentu saja ini semua hanya dapat dilakukan oleh negara yang menerapkan Islam secara kaffah. Sistem pemerintahan Islam (Khilafah) telah terbukti mampu melahirkan generasi terbaik selama tiga belas abad dan menguasai hampir dua pertiga dunia.

Wallahualam bissawab. []